Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

WNI di Jepang Diduga Lakukan Percobaan Pembunuhan, Terancam 2 Tahun Penjara

Wungan diduga menikam wajah dan kepala seorang pria berusia 40-an, yang dikenal sebagai kenalannya

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in WNI di Jepang Diduga Lakukan Percobaan Pembunuhan, Terancam 2 Tahun Penjara
Istimewa
PERCOBAAN PEMBUNUH - Kantor polisi di Mito Ibaraki Jepang. Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Wungan Stefano Alpha Maynard (35), ditangkap oleh Kepolisian Jepang atas dugaan percobaan pembunuhan. Insiden tersebut terjadi pada malam tanggal 29 Desember 2024 di sebuah rumah di Kota Oarai, Prefektur Ibaraki. 

TRIBUNNEWS.COM, JEPANG - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Wungan Stefano Alpha Maynard (35), ditangkap oleh Kepolisian Jepang atas dugaan percobaan pembunuhan.

Insiden tersebut terjadi pada malam tanggal 29 Desember 2024 di sebuah rumah di Kota Oarai, Prefektur Ibaraki.

Wungan diduga menikam wajah dan kepala seorang pria berusia 40-an, yang dikenal sebagai kenalannya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka-luka yang diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu untuk proses pemulihan.

Diketahui tersangka merupakan pekerja di sebuah perusahaan pembongkaran dan tinggal di daerah Sugisaki, Kota Mito dan lokasi kejadian adalah rumah milik kenalan lain dari tersangka.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi membantu polisi mengidentifikasi keterlibatan tersangka.

Baca juga: WNI Didakwa Lakukan Percobaan Pembunuhan di Kota Numazu Jepang

Dalam pemeriksaan, Wungan mengaku tidak berniat membunuh dan sebagian membantah tuduhan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jika terbukti bersalah, Wungan dapat dikenai hukuman penjara hingga dua tahun," ungkap sumber kepolisian kepada Tribunnews.com, Jumat (18 Juli 2025).

Polisi Jepang masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap insiden ini guna mengungkap motif dan kronologi yang lebih jelas.

Untuk informasi terkait kehidupan WNI di Jepang dan diskusi komunitas, silakan bergabung dengan Kelompok Pencinta Jepang secara gratis dengan mengirimkan nama lengkap, alamat, dan nomor WhatsApp ke: tkyjepang@gmail.com

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas