Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Deutsche Welle

Petani Tembakau Jawa Barat Kompak Tolak Usulan Kementerian Kesehatan

Serikat petani tembakau di Jawa Barat sepakat menolak penyeragaman kemasan rokok atau batas nikotin yang ingin ditetapkan Kementerian…

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Petani Tembakau Jawa Barat Kompak Tolak Usulan Kementerian Kesehatan
Deutsche Welle
Petani Tembakau Jawa Barat Kompak Tolak Usulan Kementerian Kesehatan 

Perwakilan seluruh petani tembakau dari pelosok tataran Sunda berkumpul dan menyatakan penolakan terhadap berbagai aturan yang sedang disusun Kementerian Kesehatan. Penolakan tersebut muncul usai konsultasi publik pada 25 Mei 2026 yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).

Gelombang penolakan berbagai masyarakat terdampak pun terus berdatangan, termasuk dari petani tataran Sunda yang mendapatkan penghasilan dari budidaya tembakau. Pasalnya, Kementerian Kesehatan masih tetap ngotot memuat pasal penyeragaman kemasan produk tembakau dan rokok elektronik yang membuat seluruh produk akan terlihat sama (kemasan polos).

Selain RPMK, petani tataran Sunda juga solid menolak pembatasan kadar maksimal nikotin dan tar yang diusulkan oleh tim penyusun kajian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta larangan bahan tambahan yang merupakan bentuk de facto larangan produksi. Faktanya hingga kini seluruh hasil budidaya petani tembakau diserap oleh industri hasil tembakau.

Tembakau juga merupakan komoditas sela yang memiliki nilai ekonomi tinggi karena justru dapat tumbuh dengan baik pada saat musim kemarau. Seluruh rancangan peraturan tersebut mengancam sumber mata pencaharian petani.

"Tembakau adalah anugerah alam"

Para petani tembakau dari beberapa sentra tembakau, seperti Garut, Sumedang, Kabupaten Bandung, Kuningan, Pangandaran, Tasikmalaya, Majalengka dan Cirebon sepakat menandatangani deklarasi penolakan atas berbagai rancangan aturan tersebut. Mereka meminta perlindungan pada Presiden Prabowo agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak mengkhianati berbagai upaya yang dilakukan untuk mensejahterakan petani lewat berbagai program prioritas Pemerintah.

"Apa yang kami lakukan ini adalah bentuk gerakan petani, memperjuangkan penghidupan. Kami dizolimi. Mengapa ada rancangan aturan seperti pembatasan kadar nikotin dan penyeragaman kemasan, yang mau menghabisi, mematikan tembakau, padahal jelas-jelas ini adalah sumber ekonomi petani," ujar Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI), Jawa Barat, Sambas dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Hal ini disampaikan usai kegiatan rembug petani bertajuk "Saung Sawala" Menjaga Kedaulatan Tembakau Tatar Sunda: Petani Menolak Pembatasan Kadar Nikotin & Tar serta Penyeragaman Kemasan Polos di Gedung Serbaguna Pasar Agrobisnis Tanjungsari, Sumedang, hari ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Sambas dan kelompok petani tembakau se-Jawa Barat kecewa dengan adanya upaya-upaya untuk segera mengesahkan peraturan-peraturan yang secara nyata akan membumihanguskan kekayaan alam yang menjadi andalan masyarakat.

"Tembakau Jawa Barat itu adalah bukti anugerah alam, dengan karakter dan ciri khas yang unik. Termasuk kadar nikotinnya yang berbeda-beda. Jawa Barat punya 14 varietas tembakau lokal unggulan yang telah dilepas oleh Kementerian Pertanian. Bahkan, Jawa Barat punya mole, komoditas unggulan asal Kabupaten Sumedang, yang telah terdaftar sebagai komoditas bersertifikat Indikasi Geografis (IG) di Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, pembatasan-pembatasan yang dirancang Kemenkes ini sangat bertentangan, tidak masuk akal dan tidak adil bagi petani," jelas Sambas.

Aturan kesehatan rugikan petani?

Saat ini, diperkirakan sekitar 20.000-25.000 kepala keluarga menggantungkan hidupnya pada sektor pertembakauan di Jawa Barat. Maka, inisiasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan lewat penerapan batas maksimal nikotin dan tar yang secara sepihak mengusulkan aturan yang mendzolimi petani di sektor pertembakauan, dengan berbagai pembatasan dan pelarangan sama saja dengan Tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Ketua DPC APTI Sumedang, Otong Supendi mengungkapkan saat ini Sumedang menjadi daerah yang berkontribusi besar dalam industri hasil tembakau (IHT) nasional.

"Hampir di setiap kecamatan di Sumedang, kondisi tanah dan iklimnya cocok untuk pertumbuhan tanaman tembakau. Ada 25 kecamatan yang masyarakatnya hidup dari aktivitas pertembakauan. Petani di Sumedang sudah sejak lama mengembangkan teknik budidaya yang diwariskan secara turun-temurun untuk menghasilkan tembakau berkualitas tinggi," tegas Otong.

"Rancangan peraturan yang tidak masuk akal seperti pembatasan kadar nikotin dan tar, penyeragaman kemasan, dan larangan lainnya, berdampak langsung pada masyarakat Sumedang. Mau dikemanakan produksi daun tembakau Sumedang yang mencapai 21.000 ton per tahun ini?" imbuhnya.

Para petani tembakau di Jawa Barat pun sepakat rancangan aturan yang sangat ketat ini menjadi ancaman serius yang berefek negatif pada kondisi sosio ekonomi masyarakat di daerah.

"Mengapa Kementerian Kesehatan mendorong peraturan yang sama sekali tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, di lahan tembakau? Mengapa bisa membuat peraturan yang tidak mempertimbangkan keberadaan petani dan mendzolimi petani? Ada agenda apa ini?" tutup Otong.

Sumber: Deutsche Welle
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas