Bos Marugame Udon Minta Manajer Jepangnya Palsukan Kartu Absen
Praktik tersebut diduga dilakukan guna menghindari pelanggaran terhadap aturan jam kerja yang ketat di Negeri Sakura
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Kasus dugaan manipulasi catatan kerja di jaringan restoran cepat saji Marugame Seimen (Marugame Udon) kembali memunculkan sorotan terhadap budaya kerja ekstrem di Jepang.
Seorang bos perusahaan dilaporkan meminta manajer toko untuk memalsukan daftar absensi agar jam lemburnya tidak melampaui batas maksimum yang diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja Jepang.
Praktik tersebut diduga dilakukan guna menghindari pelanggaran terhadap aturan jam kerja yang ketat di Negeri Sakura.
“Benar, ada kasus Marugame Seimen di mana manajernya diminta mengubah absensinya agar tidak melebihi batas maksimum jam kerja dan lembur,” ungkap sumber di Kementerian Tenaga Kerja Jepang kepada Tribunnews.com, Jumat (17/10/2025).
Kasus ini melibatkan seorang pria berusia 20-an tahun asal Kyushu, yang menjabat sebagai manajer toko Marugame Seimen di Tokyo.
Hasil penyelidikan, pria tersebut diminta menyesuaikan jam lemburnya agar tidak melebihi batas 45 jam per bulan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Standar Perburuhan Jepang.
Catatan absensinya menunjukkan adanya peningkatan jam istirahat yang tidak wajar.
Baca juga: Ratusan Selebriti Jepang Jadi Korban Deepfake Porno Berbasis AI, Polisi Tangkap Pelaku
Sebelum menjadi manajer, waktu istirahatnya sekitar 20 jam per bulan.
Setelah promosi pada Februari 2019, meningkat menjadi 32,5 jam, lalu melonjak hingga 68 jam 26 menit pada Juni tahun yang sama.
Dalam bulan yang sama, jam lemburnya justru menurun drastis hingga hampir nol, tepat setelah jumlah kumulatifnya melewati ambang batas 45 jam.
Dewan Peninjau Asuransi Tenaga Kerja Nasional kemudian menyimpulkan bahwa catatan waktu istirahat telah disesuaikan secara tidak realistis, sesuai dengan pengakuan sang manajer.
Depresi karena Tekanan Kerja
Manajer tersebut diketahui mulai mengalami depresi berat pada pertengahan 2019, setelah berbulan-bulan bekerja dengan beban tinggi dan menangani keluhan pelanggan.
Ia kemudian kembali ke kampung halamannya di Kyushu untuk menjalani pemulihan.
Pada September 2020, Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan Mukojima (Tokyo) mengakui bahwa kondisi mental sang manajer berhubungan langsung dengan beban kerja berlebihan yang ia alami.
Namun, klaimnya tentang pemalsuan jam kerja sempat ditolak oleh biro tenaga kerja sebelum akhirnya mengajukan banding pada Agustus 2024.
“Saya dipaksa menyesuaikan waktu istirahat agar jam kerja tidak melebihi 13 jam sehari dan 45 jam per bulan,” tulis pria itu dalam pengaduannya.
Perusahaan Bungkam, Pengacara Minta Evaluasi Sistemik
Pihak Toridor Holdings, induk perusahaan Marugame Seimen, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait putusan dewan peninjau dan menolak memberikan komentar lebih lanjut.
“Kami belum dihubungi mengenai isi keputusan tersebut, jadi kami menahan diri untuk tidak menanggapi,” ujar perwakilan Toridor kepada Mainichi Shimbun.
Meski demikian, perusahaan menyebut sedang melakukan pembicaraan penyelesaian dengan sang manajer.
Pengacara Tadashi Matsumaru, sekretaris perwakilan National Liaison Council of Lawyers on Overwork Deaths, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap praktik kerja di lapangan.
“Masih banyak industri di Jepang di mana batas antara kerja dan istirahat sangat kabur. Risiko pekerja jatuh dalam kondisi kerja berlebihan tetap tinggi, bahkan setelah pemerintah menyerukan reformasi gaya kerja,” ujarnya.
Karoshi Masih Mengintai Dunia Kerja Jepang
Fenomena karoshi — kematian akibat kelelahan kerja — masih menjadi persoalan serius di Jepang meski telah ada berbagai reformasi pasca kasus tragis karyawan Dentsu Inc., Matsuri Takahashi, pada 2015.
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang menunjukkan, sepanjang tahun fiskal 2024 terdapat 1.304 kasus kecelakaan kerja terkait kelelahan atau stres berat, naik dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, lebih dari 1.000 kasus merupakan gangguan mental seperti depresi.
Ayah sang manajer, yang menjadi pihak pengaju banding, berharap kasus anaknya dapat menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain.
“Saya tidak ingin ada lagi generasi muda yang dipaksa bekerja di bawah tekanan ekstrem tanpa pengawasan yang manusiawi,” ujarnya.
Diskusi black kigyo juga dilakukan kelompok Pencinta Jepang. Gabung gratis kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email tkyjepang@gmail.com
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.