Kelalaian Kontraktor Berujung Maut, Pemagang Indonesia Tewas di Kanazawa Jepang
Kebakaran di Kanazawa tewaskan peserta magang asal Indonesia. Otoritas Jepang laporkan kontraktor ke kejaksaan atas dugaan kelalaian
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Otoritas ketenagakerjaan Jepang melaporkan perusahaan perumahan dan penanggung jawab proyek ke kejaksaan terkait kebakaran fatal di klinik hewan di Kanazawa
- Insiden pada April 2025 itu menewaskan peserta magang teknis asal Indonesia setelah percikan api memicu kebakaran akibat pipa oksigen terpotong
- Penyelidikan menemukan kelalaian inspeksi keselamatan yang diwajibkan undang-undang.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, KANAZAWA - Otoritas ketenagakerjaan Jepang melaporkan sebuah perusahaan perumahan dan penanggung jawab proyek ke kejaksaan atas dugaan kelalaian pengawasan keselamatan kerja.
Langkah ini menyusul kebakaran fatal di sebuah klinik hewan yang sedang menjalani perluasan bangunan di Kota Kanazawa, Prefektur Ishikawa.
Insiden tersebut terjadi pada 15 April 2025 dan menewaskan seorang peserta magang teknis (ginō jisshūsei) asal Indonesia berusia 21 tahun bernama Alfilian Syah.
Korban diketahui bekerja pada perusahaan subkontraktor yang berada di bawah kontrak perusahaan perumahan sebagai kontraktor utama.
Menurut Kanazawa Labor Standards Inspection Office, saat kejadian korban tengah menggunakan alat listrik untuk melubangi dinding.
Baca juga: LDP Menang Telak Pemilu Jepang, Trump Ucapkan Selamat ke Sanae Takaichi
Dalam proses tersebut, ia diduga tidak sengaja memotong pipa penyalur oksigen.
Percikan api dari alat kemudian mengenai oksigen dan memicu kebakaran yang dengan cepat menyebar ke dalam bangunan.
Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa perusahaan perumahan yang berbasis di Kota Fukui, bersama kepala divisi konstruksi berusia 62 tahun yang bertanggung jawab di lokasi proyek, lalai melakukan inspeksi keselamatan rutin.
Padahal, undang-undang Jepang mewajibkan inspeksi lapangan dilakukan setidaknya satu kali setiap hari.
Atas dasar temuan tersebut, pada 9 Februari 2026 otoritas ketenagakerjaan menyerahkan berkas perkara (shorui sōken) kepada kejaksaan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jepang.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan keselamatan kerja di sektor konstruksi, terutama bagi pekerja asing dan peserta magang teknis yang kerap ditempatkan di lingkungan kerja berisiko tinggi.
Diskusi loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com