AS Serang Tiga Kapal Diduga Penyelundup Narkoba, 11 Orang Tewas di Pasifik dan Karibia
Militer AS meluncurkan tiga serangan udara ke kapal yang diduga membawa narkoba, menewaskan sedikitnya sebelas orang.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Bobby Wiratama
Ringkasan Berita:
- Militer Amerika Serikat melakukan tiga operasi serangan udara terhadap kapal-kapal yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkoba internasional.
- Operasi ini menewaskan 11 orang yang berada di atas kapal tersebut.
- Pihak Pentagon menyatakan tindakan ini sebagai bagian dari upaya agresif memutus rantai distribusi obat-obatan terlarang ke wilayah AS.
TRIBUNNEWS.COM – Militer Amerika Serikat melancarkan tiga serangan terhadap kapal yang diduga terlibat perdagangan narkoba di Pasifik Timur dan Laut Karibia, Selasa (17/2/2026).
Sebanyak 11 orang tewas dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam tersebut.
Dilansir dari Al Jazeera, Komando Selatan AS (SOUTHCOM) menyebut empat orang tewas di kapal pertama di Pasifik Timur, empat di kapal kedua, dan tiga di kapal ketiga di Karibia.
SOUTHCOM menyatakan kapal-kapal itu melintas di jalur perdagangan narkoba yang dikenal dan diduga terlibat dalam operasi penyelundupan.
Tidak ada personel militer AS yang terluka dalam serangan tersebut.
Mengutip CNN, operasi ini merupakan bagian dari kampanye pemerintahan Presiden Donald Trump melawan kartel narkoba yang dimulai sejak September.
Sejak saat itu, lebih dari 40 serangan telah dilakukan dengan total korban tewas sedikitnya 130 orang.
Namun, sejumlah pakar hukum internasional mempertanyakan legalitas serangan tersebut.
Baca juga: 13 Februari Berdarah, Militer AS Serang Kapal Diduga Narco-Terrorists di Kawasan Karibia
Melansir The Guardian, para kritikus menilai tindakan itu berpotensi melanggar hukum internasional karena menargetkan warga sipil tanpa proses hukum.
Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia dan Kontra Terorisme, Ben Saul, menyebut para pemimpin AS harus dimintai pertanggungjawaban.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk juga memperingatkan bahwa penggunaan kekuatan mematikan harus sesuai hukum internasional.
Sementara itu, pemerintahan Trump menyatakan bahwa AS berada dalam konflik bersenjata dengan kartel narkoba yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris.
Gedung Putih menegaskan awak kapal yang menjadi target dikategorikan sebagai kombatan.
Beberapa keluarga korban di Kolombia dan Trinidad dan Tobago telah mengajukan gugatan hukum di pengadilan AS.
Hingga kini, pemerintah AS belum merilis bukti rinci yang menunjukkan keterkaitan korban dengan jaringan perdagangan narkoba.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Baca tanpa iklan