TNI Siaga 1 atas Konflik AS-Iran, CELIOS: Sangat Tidak Diperlukan
CELIOS menanggapi penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam menyikapi konflik Iran dengan AS dan Israel.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Ringkasan Berita:
- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan status siaga 1 dalam menyikapi konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
- CELIOS menilai, langkah yang ditempuh oleh TNI ini sebenarnya sangat tidak diperlukan.
- Pasalnya, konflik yang terjadi di Timur Tengah itu tidak tiba-tiba melebar ke Indonesia dalam konteks militer.
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Desk Indonesia, Timur Tengah, dan Afrika Utara CELIOS, Muhammad Zulfikar Rakhmat, menanggapi penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam menyikapi konflik Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Zulfikar menilai, langkah yang ditempuh oleh TNI ini sebenarnya sangat tidak diperlukan.
Pasalnya, konflik yang terjadi di Timur Tengah itu tidak tiba-tiba melebar ke Indonesia dalam konteks militer.
"Jadi untuk kemudian ada siaga 1 ini menurut saya sangat-sangat too much (berlebihan), sangat-sangat tidak diperlukan," ujarnya dalam program Overview yang tayang di YouTube Tribunnews, Rabu (11/3/2026).
Ia menilai, pemerintah seharusnya melakukan antisipasi dampak ekonomi akibat perang antara AS-Israel vs Iran tersebut.
"Menurut saya, yang pemerintah perlu lakukan sekarang adalah mengantisipasi dampak ekonomi yang pasti dan langsung akan berdampak ke Indonesia dan apalagi ke pemerintah Indonesia," tuturnya.
Menhan Minta Warga Tak Khawatir
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengimbau masyarakat supaya tidak perlu khawatir usai Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan status siaga satu bagi seluruh jajaran TNI.
“Masyarakat tidak perlu khawatir,” ucap Sjafrie saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).
Ia menyebut, istilah siaga 1 yang ditetapkan Panglima TNI adalah istilah prajurit, tetapi tidak sedikit orang justru menafsirkannya dengan bahasa politik.
Menurutnya, siaga 1 artinya prajurit mesti terus memantau perkembangan situasi, baik di tingkat global, nasional, maupun regional.
“Jadi kesiapan yang dilakukan dari kita itu tidak ada pengaruhnya secara geopolitik. Tidak ada pengaruhnya terhadap geoekonomi,” jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Pernah Siaga 1 Ditetapkan Meskipun Terjadi Demo Besar-besaran
Sjafrie menjelaskan, kesiagaan prajurit TNI tersebut adalah bagian dari geostrategi pertahanan negara.
“Justru sebetulnya yang dibutuhkan masyarakat itu adalah aman dan nyaman. Nah itulah tugas kami secara nasional untuk mengatur kebijakan nasional, dan Panglima TNI untuk mengatur operasional."
“Jadi kesiagaan ini adalah untuk meyakinkan rakyat bahwa republik dalam keadaan aman dan tentunya harus nyaman dari segi sandang, pangan, dan papan,” pungkasnya.
Perintah Status Siaga 1
Sebelumnya, beredar salinan dokumen telegram bersifat rahasia yang memuat perintah status siaga 1 terhadap jajaran TNI di kalangan awak media pada Sabtu (7/3/2026) sore.
Salinan dokumen tersebut, ditembuskan kepada Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI.
Dalam salinan dokumen itu, disebutkan dua poin yang menjadi dasar diterbitkannya yakni perkembangan situasi global konflik di kawasan Timur Tengah dan pertimbangan pimpinan TNI.
Kemudian, disebutkan juga sehubungan dengan dasar tersebut, maka dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, maka kepada yang ditujukan dalam surat tersebut agar memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan Siaga Tingkat I terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan selesai.
Terdapat tujuh poin instruksi koordinasi dalam salinan dokumen tersebut.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI agar menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di obyek vital strategis, sentra perekonomian, bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta api, bus, PLN, dan lain-lain.
Kedua, Kohanudnas melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus menerus selama 24 jam.
Ketiga, BAIS TNI memerintahkan Atase Pertahanan RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi WNI bila diperlukan, berkoordinasi dengan Kemenlu, KBRI, dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
Keempat, Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obyek vital strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusifitas di wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen melaksanakan deteksi dini (deni) dan cegah dini (ceni) adanya kelompok yang memanfaatkan perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah untuk membuat situasi di dalam negeri tidak kondusif.
Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing.
Ketujuh, laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan pertama.
Disebutkan juga telegram itu merupakan perintah.
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul)
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.