Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Jaksa ICC Karim Khan Diskors di Tengah Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual

Kepala jaksa ICC, Karim Khan, diskors sementara setelah komite eksekutif pengadilan menyimpulkan adanya pelanggaran serius

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kepala Jaksa ICC Karim Khan Diskors di Tengah Penyelidikan Kasus Pelecehan Seksual
Dok.ICC
SKANDAL DI ICC - Foto Karim Khan yang diunggah di situs resmi ICC. Kepala jaksa ICC, Karim Khan, diskors sementara setelah komite eksekutif pengadilan menyimpulkan adanya pelanggaran serius terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala jaksa ICC, Karim Khan, diskors sementara setelah komite eksekutif pengadilan menyimpulkan adanya pelanggaran serius terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya.
  • Kasus tersebut kini dirujuk ke negara-negara anggota ICC yang akan menentukan apakah Khan akan dicopot dari jabatannya.
  • Di tengah proses itu, ICC tetap menangani berbagai kasus besar, termasuk penyelidikan terkait Palestina, Ukraina, dan sejumlah negara lainnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, diberhentikan sementara setelah proses disiplin yang dipicu oleh tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Mengutip Guardian, badan pengatur ICC mengumumkan keputusan tersebut pada Senin (8/6/2026) malam setelah komite eksekutifnya memberikan suara untuk merujuk proses terhadap Khan ke sidang khusus negara-negara anggota pengadilan guna mempertimbangkan masa depannya.

Menurut dokumen yang dilihat Guardian, komite yang terdiri dari 21 negara anggota pengadilan itu memberikan suara mayoritas yang memenuhi syarat untuk menyimpulkan bahwa Khan telah melakukan pelanggaran serius terkait klaim pelecehan seksual tersebut.

Karim Khan, seorang pengacara terkemuka asal Inggris berusia 56 tahun, telah berulang kali membantah tuduhan yang pertama kali muncul pada 2024.

Kasus tersebut membuat masa jabatannya sebagai kepala divisi penuntutan ICC berada dalam sorotan.

Tuduhan itu diajukan oleh seorang perempuan yang bekerja untuknya di kantor pusat ICC di Den Haag, Belanda.

Rekomendasi Untuk Anda

Keputusan untuk merujuk proses tersebut kepada 125 negara anggota ICC merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pengadilan tersebut.

Langkah itu dapat mengarah pada pemungutan suara untuk menentukan apakah Khan akan dicopot dari jabatannya.

Baca juga: ICC Bergerak, Menkeu Israel Terancam Ditangkap atas Dugaan Apartheid di Tepi Barat

Dalam sebuah pernyataan, badan pengatur ICC menegaskan bahwa keputusan untuk menangguhkan Khan bukan merupakan indikasi dari hasil akhir proses tersebut.

Khan sebelumnya telah mengundurkan diri sementara dari posisinya sebagai pemimpin divisi ICC yang menyelidiki dan menuntut individu yang dituduh melakukan kejahatan berat.

Komite eksekutif disebut mengambil keputusan berdasarkan laporan pengawas PBB, masukan dari panel ahli peradilan, serta pengajuan tertulis yang diyakini berasal dari Khan dan pihak yang diduga menjadi korban.

Pemungutan suara oleh komite tersebut merupakan perkembangan terbaru dalam proses yang telah berlangsung hampir dua tahun di ICC.

Tuduhan yang diajukan oleh staf ICC itu berkaitan dengan dugaan perilaku Khan pada periode 2023 hingga 2024.

Wanita tersebut menuduh Khan melakukan perilaku seksual yang bersifat memaksa dan tanpa persetujuan dalam jangka waktu yang panjang.

Perilaku tidak pantas itu diduga terjadi di kamar hotel saat perjalanan dinas, di kantor Khan, serta di kediamannya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas