135 Ribu Jemaah Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi, PPIH Arab Saudi Raih Penghargaan
PPIH Arab Saudi menerima penghargaan Yayasan Waqaf Al-Mushaf atas dukungannya dalam memfasilitasi pembayaran dam jemaah haji Indonesia melalui Adahi.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Garudea Prabawati
Ringkasan Berita:
- PPIH Arab Saudi mendapat penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Mushaf sebagai apresiasi atas kerja sama dalam layanan pembayaran dam jemaah haji Indonesia melalui Adahi.
- Sebanyak 135.367 jemaah Indonesia telah membayar dam melalui Adahi pada musim haji 2026, dengan dukungan edukasi dan pendampingan dari Yayasan Waqaf Al-Mushaf.
- Pemerintah Arab Saudi mendukung skema pembayaran dam yang memudahkan jemaah, termasuk pembayaran dari negara asal, sementara PPIH memastikan proses pelaksanaannya transparan.
Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji dari Arab Saudi, Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerima penghargaan dari Yayasan Waqaf Al-Mushaf, salah satu lembaga yang berada di bawah naungan Adahi, penyelenggara resmi layanan dam dan kurban di Arab Saudi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh General Supervisor Yayasan Waqaf Al-Mushaf, Iskandar Muhammad Ismail kepada Ketua PPIH Arab Saudi sekaligus Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah Kemenhaj, Ian Heriyawan di Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Senin (8/6/2026).
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara PPIH Arab Saudi dan Yayasan Waqaf Al-Mushaf dalam memfasilitasi pembayaran dam jemaah haji Indonesia melalui Adahi.
"Itu piagam penghargaan dari Waqaf Al-Mus'haf sebagai bentuk rasa terima kasih atas kerja sama yang baik dari PPIH Arab Saudi dalam membantu jemaah melakukan pembayaran dam ke Adahi melalui kami," kata Iskandar.
Menanggapi pembayaran dam yang jemaah haji di Indonesia, Iskandar mengatakan, Pemerintah Arab Saudi pada prinsipnya mendukung berbagai skema yang dapat memberikan kenyamanan bagi jemaah.
Menurut dia, sejumlah negara juga telah menerapkan sistem pembayaran dam dari negara asal jemaah sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
"Pemerintah Arab Saudi menyerahkan sepenuhnya mana yang membuat jemaah lebih tenang. Kalau memang pembayaran dilakukan dari Indonesia dan memudahkan jemaah," kata Ian.
Baca juga: Gagasan Haji Ramah Konsumen Mengemuka, Upayakan Perlindungan Bagi Jemaah Rentan
Diketahui, Adahi merupakan satu-satunya lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk mengelola penyembelihan hewan dam dan kurban bagi jemaah haji di Tanah Suci.
Dalam pelaksanaan ibadah haji, dam merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh jemaah dalam kondisi tertentu, seperti melaksanakan haji tamattu atau karena meninggalkan sebagian kewajiban manasik.
Dam biasanya diwujudkan melalui penyembelihan hewan ternak sesuai ketentuan syariat.
Ian Heriyawan mengatakan hingga musim haji 2026, sebanyak 135.367 jemaah haji Indonesia telah membayarkan dam melalui Adahi.
"Kita bersyukur sore hari ini (kemarin, red) kedatangan Syekh Iskandar dari Yayasan Waqaf yang berada di bawah naungan Adahi. Sebanyak 135 ribu lebih jemaah Indonesia telah menunaikan pembayaran dam melalui Adahi," kata Ian.
Menurut Ian, Yayasan Waqaf Al-Mus'haf turut berperan aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada jemaah Indonesia terkait mekanisme pembayaran dam yang resmi dan sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
"Sebelum Armuzna, mereka hadir di hotel-hotel jemaah Indonesia dan secara proaktif memberikan bantuan serta bimbingan terkait pembayaran dam melalui Adahi," ujarnya.