Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IM2 Gunakan Jaringan dari Perusahaan Induk Sepenuhnya

IM2 menggunakan jaringan dari perusahaan induk sepenuhnya.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in IM2  Gunakan  Jaringan  dari  Perusahaan Induk Sepenuhnya
Logo Baru dariIM2 

TRIBUNNEWS.COM  JAKARTA -  Dalam pengujian tidak ditemukan adanya infrastruktur milik IM2, dengan kata lain, IM2 menggunakan jaringan dari perusahaan induk sepenuhnya.

"Sewaktu saya menguji modem dengan sim Indosat ini di Bandung, saya tidak menemukan adanya BTS milik IM2, tanpa BTS operator tidak bisa menduduki perangkat jaringan radio," ujar saksi Heroe

Menurut  Heroe, tidak ditemukan adanya penggunaan bersama frekuensi milik Indosat. Dirinya menambahkan, jaringan yang digunakan oleh IM2 ini adalah jaringan yang sudah jelas harus memiliki infrastruktur, dalam hal ini BTS (base trasceiver station).

Hal  ini  terungkap  dari  saksi-saksi  yang   dihadirkan   dalam sidang  kasus dugaan korupsi  mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Kamis (4/4/2013),   pada  persidangan  kali  ini jaksa menghadirkan dua saksi, yakni Hasnul Husaimi dan Heroe Widjajanto.

Seperti diketahui, Hasnul adalah mantan Direktur Utama Indosat yang kini menjadi Direktur Utama di PT XL Axiata, operator telepon seluler XL. Sedangkan Heroe adalah ahli di bidang teknologi komunikasi.

Saksi   Hasnul juga meyakinkan, model bisnis antara penyelenggara jaringan dan penyelenggara jasa itu memang dianjurkan pemerintah. Sepengetahuan Hasnul, kerjasama tersebut tidak didasarkan pada frekuensi namun kerjasama jaringan.

Lebih lanjut Heroe menjelaskan,  koneksi layanan jasa internet broadband oleh IM2 menggunakan sepenuhnya jaringan yang disediakan oleh Indosat, baik jaringan 2G maupun 3G.

Berita Rekomendasi

Setelah mendengar keterangan saksi, kuasa hukum terdakwa, Luhut MP Pangaribuan menyatakan pihaknya semakin yakin, jika dakwaan jaksa sebenarnya sudah hancur atas keterangan saksi-saksi persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas