Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Google Kerja Keras Hapuskan Konten Pornografi Anak

Upaya Google untuk memerangi pornografi anak dimulai sejak tahun 2006

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM – Google akan membantu upaya menghapuskan pornografi anak dari internet. Google berencana membangun sebuah pusat data mengenai pornografi anak yang bisa dibagikan dengan perusahaan teknologi lainnya, penegak hukum, dan lembaga amal.

Pusat data tersebut akan memungkinkan kelompok ini bertukar informasi, bekerjasama, dan menghapus gambar dari internet.

Salah satu teknologi di balik pusat data ini berasal dari teknik yang sudah dipakai Google yang disebut "hashing," yang menandai gambar yang menunjukkan penyalahgunaan seksual anak dengan kode identifikasi unik. Google berencana mengoperasikan pusat data tersebut pada tahun ini.

Upaya Google untuk memerangi pornografi anak dimulai sejak tahun 2006 ketika mereka bekerja sama dengan perusahaan teknologi lain dalam Koalisi Teknologi, guna mencari bagaimana teknologi bisa digunakan untuk mengakhiri eksploitasi anak.

Google juga telah mendonasikan jutaan dollar kepada organisasi nirlaba yang bekerja dalam bidang yang sama. Selain Google, perusahaan yang aktif terlibat dalam proyek ini adalah Microsoft dan Facebook.

Sebagai tambahan dari pengoperasian pusat datanya pada tahun ini, Google juga mengumumkan Sabtu pekan lalu bahwa mereka akan menyumbangkan US$5 juta untuk memberantas pornografi anak.

Dana itu akan dibagi antara organisasi perlindungan anak global seperti National Center for Missing and Exploited Children dan Internet Watch Foundation, serta yayasan milik Google sendiri Child Protection Technology Fund.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami berada dalam bisnis membuat informasi tersedia secara luas, tetapi ada 'informasi' tertentu yang seharusnya tak pernah dibuat atau ditemukan," kata Direktur Google Jacquelline Fuller.

"Kita dapat melakukan banyak hal untuk memastikan informasi itu tak tersedia online, dan ketika orang mencoba membagikan informasi konten menjijikkan ini mereka akan ditangkap dan dituntut."

Sumber: Chip
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas