Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Pemerintah Naikkan Harga Kartu SIM sampai 50 Kali Lipat

Alasan pemerintah membuat rencana ini adalah untuk menurunkan angka nomor yang hangus atau tidak terpakai lagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia merencanakan untuk menaikan kembali harga kartu SIM hingga 50 kali lipat dari harga sekarang. Jika saat ini dengan Rp 2 ribu rupiah saja kita sudah dapat memiliki nomor, rencananya, kartu SIM akan dijual dengan harga minimum Rp 100 ribu.

Alasan pemerintah membuat rencana ini adalah untuk menurunkan angka nomor yang hangus atau tidak terpakai lagi. Saat ini tingkat jumlah nomor yang tidak terpakai di Indonesia mencapai 20% setiap bulan. Itu berarti satu dari lima orang di Indonesia mengganti nomornya setiap bulan, sehingga nomor lamanya tidak terpakai atau hangus.

Menurut grafik di atas, Indonesia dan Vietnam berada pada tingkat tertinggi. Hal tersebut dipengaruhi dengan banyaknya pegguna nomor pra-bayar, bukan merupakan sistem kontrak seperti banyak yang dicanangkan di negara-negara Amerika dan Eropa.

Kebijakan ini masih menjadi sebuah rencana, namun melihat harga kartu SIM yang teramat murah ini, selain dapat mempermudah oknum untuk melakukan kejahatan dengan telepon, pemerintah juga mengatakan banyaknya panggilan internasional yang secara illegal dengan nomor murah dilakukan dan merugikan pemerintah sebesar Rp770,8 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Chip
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas