Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Intel dan Microsoft Minta Obama Batalkan Larangan Jual iPhone

Ponsel pintar iPhone 4 besutan Apple terancam dilarang dijual di Amerika Serikat oleh Komisi Dagang Internasional (ITC)

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Intel dan Microsoft Minta Obama Batalkan Larangan Jual iPhone
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Perangkat iPhone 4S diluncurkan di Grapari Telkomsel, Gandaria City, Jakarta, Jumat (27/1/27). Hari Ini iPhone 4S secara resmi di rilis di Indonesia, atas kerjasama Apple s dan Telkomsel. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM – Ponsel pintar iPhone 4 besutan Apple terancam dilarang dijual di Amerika Serikat oleh Komisi Dagang Internasional (ITC) karena dianggap melanggar paten Samsung.

Akan tetapi, seperti dikutip dari Mashable, sejumlah nama besar dunia TI seperti Intel, Microsoft, dan Oracle belakangan dilaporkan berupaya mencegah agar smartphone tersebut jangan sampai dicekal.

Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Aliansi Software Bisnis (BSA) itu sampai meminta Presiden Obama untuk membatalkan pelarangan penjual iPhone 4.

Argumen yang mereka ajukan, paten standard-essential (paten yang diperlukan untuk memenuhi standar tertentu dan harus dilisensikan) seperti yang dituduhkan telah dilanggar iPhone 4 tidak boleh dipakai untuk mencekal suatu produk, kecuali dalam keadaan luar biasa.

Selain perusahaan-perusahaan teknologi di atas, operator seluler AT&T dan Verizon Wireless juga memiliki pandangan yang sama soal pencekalan iPhone 4.

Juni lalu, ITC menetapkan bahwa versi AT&T dari iPhone 4, iPhone 3GS, dan iPhone 3G melanggar paten Samsung. Dari ketiganya, hanya iPhone 4 yang masih beredar di pasaran di seluruh dunia.

Campur tangan presiden dalam pencekalan ITC seperti yang diminta sejumlah perusahaan tersebut merupakan hal langka yang terakhir kali terjadi pada masa Presiden Reagan, 1987 lalu.

Berita Rekomendasi

Apple sendiri memandang bahwa Samsung seharusnya tak bisa memblokir penjualan iPhone dan iPad karena perusahaan Korea itu tak melisensikan paten standard-essential yang dimiliknya di bawah persetujuan yang adil, wajar, dan non-diskriminatif.a

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas