Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Para Pakar Cyber Cari Solusi atasi Spam

Spam sebagai surat elektronik yang tak diinginkan, dapat menjadi vektor kejahatan siber

Penulis: Yudie Thirzano
zoom-in Para Pakar Cyber Cari Solusi atasi Spam
www.allspammedup.com
Spam 

TRIBUNNEWS.COM, NUSA DUA - Di tengah pesatnya perkembangan internet dan teknologi informasi, Spam, masih menjadi persoalan yang menimpa pemilik akun surat elektronik. Spam didefinisikan sebagai surat elektronik yang tak diinginkan, namun dalam beberapa kasus Spam menjadi vektor atau jembatan untuk kejahatan siber.  

Topik tentang Spam menjadi bahasan serius dalam Focus Session (Security): Legal and other Frameworks: Spam, Hacking and Cyber-crime di ajang Internet Governance Forum (IGF) 2013 di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/10/2013). Forum dipimpin Ketua Panel asal Indonesia Edmond Makarim, yang juga anggota Dewan Teknologi Informasi Nasional.

Dalam forum itu para pihak mencari solusi untuk mengatasi Spam dan dampak negatif yang mengikutinya. Kendati telah menjadi masalah sejak 20 tahun lalu, Spam masih menjadi pengganggu yang masuk ke surat elektronik atau email. "Spam dapat menjadi vektor untuk serangan lain. Untuk itu harus ada upaya meningkatkan kapasitas warga," kata Christ Painter salah satu delegasi asal AS.

J Fernando, pakar pengamat dunia siber dari Srilanka mengungkapkan bahwa dari perspektif negara-negara berkembang telah banyak dilakukan diskusi-diskusi merujuk upaya-upaya mengatasi kejahatan siber (Cyber crime) seperti konsep London Action Plan maupun Anti Phising Working Group. "Namun pembahasan itu tidak menyentuh akar rumput karena belum terdistribusi dalam berbagai bahasa," kata Fernandio.

Sementara itu Margiyono dari Indonesia Online Advocacy (Idola) yang ditemui Tribunnews.com mengatakan seharusnya Pemerintah Indonesia menaruh perhatian besar pada pelanggaran-pelanggaran seperti Spam dan phising, bukan hanya pada pelanggaran moral seperti pornografi. "Agak ironis Indonesia punya UU ITE yang tujuannya melindungi transaksi elektronik. Justru di negara-negara demokratis Spam itu pidana," kata Margiyono.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas