Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Menteri Tifatul Ngotot Teruskan Program TV Digital

Keputusan MA tidak membatalkan proses migrasi teknologi sistem televisi analog ke sistem televisi digital.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika, memastikan, meskipun MA telah memutuskan pembatalan Peraturan Menteri Kominfo No. 22/PER/M.KOMINFO/11/2011, tetap melanjutkan program TV Digital.

"Pada dasarnya  Kementerian Kominfo tetap  menghormati Keputusan MA dan menjalankan semua Keputusan MA sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di kantornya, Jumat (27/12/2013).

Keputusan MA tersebut tidak membatalkan proses migrasi teknologi sistem televisi analog ke sistem televisi digital. Menurutnya perkembangan teknologi adalah suatu keniscayaan.

"Pemerintah akan segera mengupayakan payung hukum bagi perkembangan teknologi terkait mengingat lebih dari 90% negara di dunia sudah menyelesaikan proses migrasinya,' katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas