Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Ulah Hacker Bocah Kembar Ini Paksa PANDI Rombak Sistem Besar-besaran

Pekerjaan perombakan sistem PANDI itu membutuhkan waktu berbulan-bulan lamanya.

Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in Ulah Hacker Bocah Kembar Ini Paksa PANDI Rombak Sistem Besar-besaran
Kompas.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ulah hacker bocah kembar asal Ponorogo ini memaksa Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) merombak sistemnya secara besar-besaran. Mulai dari mengganti server sampai memprogram ulang sistem menjadi pilihan demi keamanan agar tak rentan diusik tangan-tangan jahil.

”Kejadian pembobolan oleh dua bocah kembar itu memang salah satunya yang membuat kami merombak sistem secara massif,” terang Ketua PANDI Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo, kepada Tribunnews.com, Kamis (24/4/2014).

Dia menambahkan pekerjaan perombakan itu membutuhkan waktu berbulan-bulan. Langkah ini sebagai bentuk antisipasi agar kasus pembobolan sistem tak terulang lagi. ”Sampai sekarang memang belum ada lagi kasus pembobolan, tapi kami sadar tak ada sistem yang sempurna. Maka itu, kami sangat berterima kasih jika ada hacker yang mau menginformasikan adanya lubang keamanan,” jelas Sigit.

Sigit menekankan PANDI sama sekali tak memandang hacker sebagai musuh. Dia menilai justru membutuhkan bantuan hacker sehingga sistem yang dibangun terus menerus disempurnakan. ”Saya yakin hacker di Indonesia itu nasionalisme-nya sangat tinggi. Mereka hanya menyerang server-server negara lain,” urainya.

Khusus untuk bocah kembar asal Ponorogo yang sukses membobol sistem PANDI, Sigit justru mengucapkan terima kasih. Ketrampilan mereka masuk ke sistem PANDI membuat pengelola domain .id itu segera memperbaiki diri. ”PANDI ingin mereka dihukum seringan-ringannya, apalagi masih di bawah umur. Sebisa mungkin mereka tak perlu dipenjara,” ucapnya.

Kasus ini mencuat setelah DBR dan ARB duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Ponorogo, Jawa Timur. Kedua anak baru gede ini mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya membobol sistem PANDI hanya bermodalkan tools di browser Mozilla Firefox.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas