Orangtua Hacker Kembar: Saya Cuma Ingin Ada Keadilan
Ayah dari ABR dan DBR, bocah kembar peretas PANDI hanya ingin keadilan, saat kondisi kejiwaan anaknya yang labil.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Rasa bersalah diungkapkan Didik, ayah dari ABR dan DBR, bocah kembar peretas PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Namun, melihat kondisi kejiwaan anaknya yang labil, hanya keadilan yang diharapkannya.
"Saya ucapkan beribu-ribu maaf kalau anak saya salah. Saya tidak punya tendensi apa pun juga atas peristiwa ini. Saya hanya ingin keadilan untuk anak-anak saya yang kondisi kejiwaannya sedang sakit," kata Didik kepada Tribunnews.com, Jumat (25/4/2014) siang.
Didik mengatakan, keadilan yang dimaksud adalah anaknya bisa diberikan ruang untuk bisa sembuh dari kondisi kejiwaannya yang labil. Jika kembali normal, harapannya ABR dan DBR bisa meneruskan pendidikannya, menggapai cita-citanya.
Kedua buah hatinya ini menurut Didik masih dalam perawatan psikiater untuk menyembuhkan kejiwaannya juga terapi rohani. Terapi tersebut bahkan masih dilakukan saat keduanya masih berstatus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ponorogo.
Kondisi kejiwaan yang tidak selayaknya orang normal ini dialami DBR dan ABR diduga Didik karena sejak kecil sering dibully, diejek teman-temannya. Karena kerap menerima ejekan inilah, keduanya menunjukkan sikap yang berubah drastis. Mereka jadi pendiam dan asyik dengan dunianya sendiri.
Padahal, sebelum menerima ejekan, anak-anaknya diklaim Didik tergolong anak yang kehidupan sosialnya normal. DBR dan ABR termasuk anak gaul yang memiliki banyak teman.
ABR dan DBR sudah menunjukkan ketertarikan dengan teknologi sejak kelas 3 Sekolah Dasar. Keduanya sudah bisa merakit komputer sejak mereka kelas 3 SD.
Ayah si kembar berharap peristiwa ini berujung baik. Menumbuhkan kembali semangat anak-anaknya. Didik juga menginginkan pembobolan situs ini juga bisa baik untuk pembelajaran PANDI.
"Saya yakin negara ini keadilan masih berpihak pada warganya. Semoga peristiwa ini tidak hanya berujung baik untuk anak-anak saya tapi juga PANDI," ucap Didik.
Seperti dilansir Tribunnews.com, bocah kembar asal Dusun Ploso Jenar, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Kabupatem Ponorogo Jawa Timur dilaporkan karena membobol Dua bocah tersebut tengah menghadapi sidang di Pengadilan Negeri setempat.
Adalah, kelahiran Oktober 1997 (16 tahun) ini mulai masuk ke sistem PANDI sekitar 2010 silam. Sejak itulah, bocah kembar ini mulai meretas situs penyedia jasa registry domain .id ini.
Sekitar setahun kemudian, pengelola PANDI merasa sistem keamanannya rusak. PANDI pun melaporkan ke divisi cyber crime Kementerian Komunikasi dan Informatika. Setelah melalui proses penyelidikan, baru 2013 silam, DBR dan ABR disidang di Pengadilan Negeri Ponorogo dengan nomor perkara 395/ Pid. Sus/ 2013/ PN. PO.
Oleh Majelis hakim (yang semula diketuai Muslim SH kemudian diganti Putu Gede Novyrta, SH, Hacker kembar ini didakwa dengan dakwaan: Primair pasal 48 (1) jo pasal 32 (1) uu no.11/2008 tentang iiformasi dan transaksi elektronik jo pasal 55 (1) KUHP, Subsidair 46(1) jo pasal 30(1) uu 11/2008 jo pasal 55 KUHP.
Saat meretas situs PANDI, ABR dan DBR hanya memanfaatkan fasilitas gratisan dari mozilla firefox. Mereka memakai software tamper data untuk menduplikasi nama domain,diaktifkan secara ilegal,tapi tidak pernah dijual.
Uniknya lagi, DBR dan ABR ini saat ini tidak menempuh di pendidikan formal. Keduanya baru saja menyelesaikan Ujian Nasional di pendidikan informal Kejar Paket C.