Ada Kejanggalan dalam Pemblokiran Situs Vimeo
Halaman yang mengusung nama Internet-Positif itu ditempeli sejumlah iklan.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM - Ada yang janggal dari halaman pemberitahuan terblokirnya sebuah situs oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Halaman yang mengusung nama Internet-Positif itu ditempeli sejumlah iklan.
Hal ini misalnya terjadi saat situs Vimeo, sebuah situs berbagi video yang banyak jadi referensi pencipta konten video bermutu di Indonesia, diblokir oleh Kemenkominfo.
Pemblokiran dilakukan atas dasar surat dari pengelola Trust+, yang dipercaya Kominfo untuk menetapkan situs web apa saja yang perlu diblokir.
Masalahnya, halaman yang muncul itu cukup ramai oleh iklan. Mulai dari banner horizontal di sebelah logo Internet Positif, hingga dua banner vertikal yang mengapit halaman tersebut.
Di bagian bawah halaman juga terdapat tautan dengan teks "Advertise with Us" yang mengarah ke alamat email tertentu. Seperti hendak mengundang orang untuk mengucurkan dana iklannya ke situs itu.
Nah, siapa yang menerima aliran duit iklan tersebut? Tidak ada informasi jelas soal hal itu yang tersedia untuk publik. Pertanyaan lanjutannya adalah, apakah pantas memasang iklan di halaman pemberitahuan blokir itu?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.