Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Vimeo.com Tak Lagi Bisa Dinikmati di Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI resmi memblokir laman media jejaring sosial berbasis video, Vimeo.com.

zoom-in Vimeo.com Tak Lagi Bisa Dinikmati di Indonesia
kompas.com
Situs web Vimeo.com dialihkan ke Internet-Positif.org 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Reza Gunadha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI resmi memblokir laman media jejaring sosial berbasis video, Vimeo.com.

Laman tersebut, praktis tak lagi diakses melalui sejumlah provider sebagai fasilitas membagi video sejak Sabtu (10/5/2014) akhir pekan lalu.

Menteri Kominfo RI Tifatul Sembiring melalui akun Twitternya, @tifsembiring, mengatakan pemblokiran tersebut merupakan rekomendasi dari tim Trus+.

Ia juga menjelaskan, alasan mendasar sehingga laman tersebut diblokir adalah, Vimeo juga memuat konten pornografi.

"Laporan dari tim Trust+ bahwa Vimeo secara eksplisit berisi konten pornografi. Tim Trust+ memberikan instruksi untuk blokir Vimeo," tulisnya, Senin (12/5/2014).

Ketika diakses dari jaringan Telkom Speedy pada Senin pagi (11/5/2014), layanan Vimeo langsung dialihkan ke alamat Internet-Positif.org. Di sana terdapat keterangan yang bertuliskan:

BERITA REKOMENDASI

"Situs terlarang tidak dapat diakses melalui jaringan ini karena terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY. Jika anda merasa situs ini tidak termasuk ke dalam kategori diatas, silahkan menghubungi aduankonten [at] depkominfo [dot] go [dot] id."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas