Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Jongla Punya Instrumen Pesan Suara Hingga 10 Detik

Hadir di Indonesia, aplikasi pesan cepat asal Finlandia, Jongla, langsung menawarkan banyak fitur dengan terobosan inovatif dan brilian

Penulis: Nurfahmi Budi
Editor: Sanusi
zoom-in Jongla Punya Instrumen Pesan Suara Hingga 10 Detik
Tribunnews.com/Nurfahmi Budi
Chief Executive Officer Jongla Riku Saminen dan Business Development and Partner Director Henry P Simangunsong sedang memperlihatkan aplikasi Jongla Instant Messager dengan sticker interaktif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hadir di Indonesia, aplikasi pesan cepat asal Finlandia, Jongla, langsung menawarkan banyak fitur dengan terobosan inovatif dan brilian. Maklum, mereka harus berhadapan dengan beberapa layanan pesan instan lainnya yang sudah ada, seperti WhatsApp dan LINE.

Beberapa keunggulan yang unik dan dinamis dimiliki perusahaan start-up ini. Selain stiker interaktif, Jongla juga memiliki fitur push-to-talk, broadcast, kanal dan group chat. Di antara beberapa fitur tersebut, fitur push-to-talk memberikan cara baru untuk chatting. (Baca Juga: Jongla Punya Stiker Interaktif, Bergerak, dan Bersuara)

Saluran ini memungkinkan pengguna untuk menggunakan dan atau mengirim pesan suara hingga 10 detik. Kabar beredar, aplikasi ini mendukung 20 bahasa, termasuk bahasa Indonesia. “Semua fitur kami akan semakin mempermuda pengguna, dan tentu saja memberikan pengalaman berbeda pada saat berhubungan dengan orang lain, terutam terhadap orang-orang dekat Anda,” tutur Riku Salminen, CEO Jongla, kepada Tribunnews.com, beberapa waktu lalu.

Aplikasi Jongla sendiri memiliki tampilan khas seperti jejaring sosial dan layanan pesan lainnya. Di sana, bisa ditemukan cover fitur pada profil pengguna, yang bisa diubah kapanpun dengan cara mengunggah foto.

Selain itu, ciri identitas lain juga bisa ditampilkan, seperti memiliki lokasi, jenis kelamin serta tanggal lahir. Secara teknis, pada awal setelah aplikasi ini diunduh, pengguna harus memasukkan kode yang diperoleh setelah memasukkan nomor telpon. Selanjutnya, langkah seperti biasa, yakni username, menentukan profil, serta fasilitas daftar yang ada di bagian kiri layar atau menyentuh ikon 'pesawat kertas’.

Kehebatan lain dari aplikasi instant messenger Jongla ini adalah pada momen berbagi video atau gambar. Jika sedang menikmati dua hal tersebut, ternyata tidak mengganggu obrolan atau teks yang sedang dilakukan pengguna. Hebatnya, gambar atau video tersebut ada dalam satu balok tersendiri, yang secara teknis bisa diperbesar (foto) dan diputar jika disentuh (video).

Belum cukup, Jongla juga menghadirkan fitur mencari teman atawa ‘Search Friend’ dengan langkah yang sederhana. Ada juga fasilitas memanggil teman (invite more friend) dan fitur khusus ‘Blocked Contacts’, jika ingin mem-blacklist pengguna lain. Selain itu ada juga fasilitas ‘push notifications’ di bagian pengaturan.

Berita Rekomendasi

Aplikasi pesan cepat ini juga bisa dipakai untuk berkomunikasi secara grup alias group chat. Jongla juga bisa diunduh secara gratis, yang juga menyediakan fitur Broadcast, layaknya BlackBerry Messenger.

Secara umum, fitur utama dari aplikasi Jongla adalah tak berbayar dan tak terbatas, karena pengguna berstatus bebas untuk chatting dan mengirim terbatas jumlah pesan ke kontak mana saja di dunia dengan tidak ada biaya.

Selain itu, Jongla juga bersifat personalisasi, karena mampu memperkaya fitur komunikasi dengan keberadaan stiker interaktif, yang membuat pesan semakin hidup saat diterima pengguna lain. Faktor keamanan juga dijamin, karena penggunaan model enkripsi TLS. Ada juga fasilitas penanda aktif, sehingga pengguna dengan mudah melihat teman-teman mereka yang sedang online, offline atau mengetik pesan kembali.

Jongla juga punya jalur sinkronisasi secara otomatis buku alamat untuk menghubungkan pengguna dengan teman-teman mereka. Pengguna juga mendapatkan tanda khusus jika ada pesan baru dan permintaan teman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas