Samsung Tuntut Amerika Blokade Nvidia
Tuntutan oleh Samsung itu juga dialamatkan kepada sejumlah vendor GPU yang menggunakan teknologi Nvidia, seperti Biostar dan Evga.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM – Samsung mengajukan tuntutan kepada Komisi Perdagangan Internasioanl AS, (ITC) untuk melarang produsen mikroprosesor Nvidia menjual produk prosesor dan chip mobile-nya, Tegra di negara Paman Sam tersebut.
Menurut Samsung, langkah tersebut ditempuh karena Nvidia dianggap telah melanggar sejumlah enam paten milik Samsung.
Namun, Samsung tidak menyebut secara detail, paten apa yang dilanggar oleh Nvidia sehingga mereka tidak boleh menjual produknya di AS.
Tuntutan oleh Samsung itu juga dialamatkan kepada sejumlah vendor GPU yang menggunakan teknologi Nvidia, seperti Biostar dan Evga.
Jika tuntutan Samsung dikabulkan, maka vendor-vendor tersebut juga akan dilarang berjualan GPU di AS. Hal yang sama juga akan berlaku untuk perangkat-perangkat lain, seperti konsol Ouya yang menggunakan chipset Tegra 3.
Dikutip dari Android Authority, Minggu (23/11/2014), Nvidia sendiri telah memprediksi Samsung bakal mengambil langkah tersebut, karena sebelumnya Nvidia telah mengajukan tuntutan kepada Samsung terlebih dahulu.
Nvidia menuduh Samsung telah melanggar 7 paten yang terkait dengan teknologi GPU (Graphic Processing Unit) yang mereka miliki.
Chipset Samsung yang dipakai dalam sejumlah perangkatnya, termasuk Galaxy Note 4, Note Edge dan S5, ditengarai menggunakan teknologi milik Nvidia tanpa izin.