Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditemukan Katak Bermata Emas di Hutan Bolivia

Bagian oranye di pahanya adalah penanda yang membuatnya diprediksi sebagai spesies baru.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ditemukan Katak Bermata Emas di Hutan Bolivia
Mileniusz Spanowicz/WCS
Spesies langka yang ditemukan di Bolivia 

TRIBUNNEWS.COM – Spesies kelelawar dengan lidah yang terpanjang dan katak bermata emas ditemukan di Taman Nasional Madidi, Bolivia. Dua spesies unik tersebut adalah di antara puluhan spesies yang ditemukan para peneliti dalam ekspedisi yang dimulai Juni 2015 lalu.

Lembaga konservasi WCS (Wildlife Conservation Society) melaporkan, sejumlah peneliti yang tergabung dalam ekspedisi ilmiah Identitad Madidi itu menemukan dua hewan ganjil tersebut di minggu pertama ekspedisi.

Spesies kelelawar yang ditemukan adalah Anoura fistulata. Lidah panjang hingga 8,5 cm yang berfungsi untuk pengisap nektar bunga. Dengan panjang lidah demikian, ia memecah rekor kelelawar dengan lidah terpanjang di dunia.

Kelelawar tersebut termasuk sangat langka dan baru ketiga kali ini ditemukan spesimennya. Terakhir ditemukan adalah satu dekade lalu.

Hewan lain yang juga eksotis adalah robber frog yang berwarna kecokelatan dan kulit mengilat. Keunikannya adalah matanya yang hitam dikelilingi warna emas. Bagian oranye di pahanya adalah penanda yang membuatnya diprediksi sebagai spesies baru.

Robber frog adalah katak yang berukuran kecil hingga sedang kira-kira 2-4 centimeter. Populasinya menyebar di antara Andes dan Amazon. Saat ini tercatat ada 23 jenis katak ini.

James Aparicio, peneliti dari Bolivian Faunal Collection dan Mauricio Ocampo dari National Natural History Museum yang menemukan spesimen baru tersebut menjelaskan bahwa sabana tropis yang dikelilingi gunung itu mungkin menyimpan beragam spesies baru yang sebelumnya tak pernah diidentifikasi secara mendetail.

Berita Rekomendasi

Aparicio dan Ocampo beserta sejumlah peneliti lain yang tergabung dalam tim melakukan ekspedisi Identidad Madidi selama 18 bulan penuh.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas