Guru Beraksi, Guru Basmi Korupsi
“Tema tersebut tepat sekali, penanaman nilai anti korupsi dapat dilakukan oleh guru saat proses belajar mengajar di sekolah,” tutur Mendikbud di acara
Yogyakarta, Kemendikbud ---Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukan dunia pendidikan dan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebagai wujud pentingnya pendidikan dan kebudayaan, KPK menyelenggarakan acara bincang bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang bertema “Guru Beraksi, Guru Basmi Korupsi”.Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Se-dunia tahun 2014 di Universita Gadjah Mada, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (09/12/2014)
“Tema tersebut tepat sekali, penanaman nilai anti korupsi dapat dilakukan oleh guru saat proses belajar mengajar di sekolah,” tutur Mendikbud di acara bincang-bincang yang diikuti oleh para guru di DIY.
Mendikbud menegaskan, penanaman budaya anti korupsi oleh seorang guru tidak hanya dilakukan dengan inovatif, kreatif, dan menyenangkan, tetapi juga keteladanan. Guru diharapkan dapat memberikan teladan yang baik mencerminkan sikap anti korupsi kepada para peserta didik. “Keteladanan ini sangat kuat perannya. Kalau gurunya sudah menunjukan sikap anti korupsi, saya yakin siswanya pun akan melakukan hal yang sama,” kata Mendikbud.
Di akhir acara bincang-bincang, Mendikbud mengajak seluruh pendidik dan tenaga kependidikan untuk berkomitmen membangun budaya anti korupsi di sekolah, sebagai upaya menjadikan Indonesia negara yang bersih terbebas dari korupsi. “Utamakan integritas. Saya yakin kelak kita akan bangga melihat Indonesia sebagai negara yang terbebas dari korupsi,” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)