Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Terus Ikut Koordinasian Penanganan Dampak Bencana Palu dan Donggala

Menko PMK Puan Maharani terus ikut mengkoordinasikan upaya penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala.

Editor: Content Writer
zoom-in Menko PMK Terus Ikut Koordinasian Penanganan Dampak Bencana Palu dan Donggala
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas beserta warga melakukan evakuasi korban gempa bumi yang menerjang Perumahan Balaroa, Palu Barat, Sulawesi Tengah, Senin (1/10/2018). Gempa yang menerjang Palu berkekuatan 7.7 SR pada Jumat (28/9/2018) menyebabkan 90 orang tewas dan ratusan orang hingga kini masih tertimbun dan evakuasi terus dilakukan di Perumahan Balaroa tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Memasuki hari ketiga penanganan dampak bencana gempa bumi dan Tsunami di Palu dan Donggala Sulawesi Tengah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani terus ikut mengkoordinasikan upaya penanggulangan dampak bencana.

"Peran Menko PMK dalam koordinasi penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala fokus pada penanganan pengungsian, dapur umum, ketersediaan bahan pangan, dan pelayanan kesehatan," ujar Menko PMK.

Koordinasi penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala pada masa tanggap darurat saat ini meliputi evakuasi korban, pemakaman jenazah, penanganan pengungsi, pemenuhanan makanan, pelayanan kesehatan, dapur umum, pengadaan air bersih, distribusi bantuan, pembukaan akses transportasi, pelayanan listrik, dan pengadaan BBM.

"Ke depan, penguatan penanggulangan dilakukan untuk memperlancar pemakaman jenazah, akses transportasi, distribusi bantuan, penanganan keamanan agar masyarakat tenang, dan penanganan pengungsi," ujar Menko PMK.

Bantuan personil dan perlengkapan dilakukan oleh tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

Koordinasi penanggulangan bencana dilakukan oleh Menkopolhukam, yang disesuaikan dengan karakter di lapangan. Sesuai arahan Presiden, pada tahap ini Menkopolhukam ditugaskan mengkoordinasikan sesuai dengan kebutuhan lapangan uuntuk mengerahkan personel dan perangkat TNI, POLRI, dan Basarnas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas