Menko PMK: Perluasan BPNT Tahap IV Hanya 54 Kabupaten/Kota
Menko PMK Puan Maharani, memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) terkait Kesiapan Perluasan Penyaluran Bantuan pangan Non-Tunai (BPNT).
Editor: Content Writer
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) terkait Kesiapan Perluasan Penyaluran Bantuan pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap IV November 2018.
RTM dihadiri oleh Mensos Agus Gumingan Kartasasmita, Sekretaris Eksekutif TNP2K Bambang Widyanto, Kemendagri, Kemenkeu, Kemen PPN, Kemen BUMN, Bank Indonesia, KSP, Himbara, dan instansi terkait lainnya.
“Agenda rapat hari ini adalah membahas status penyaluran bansos pangan, dan persiapan penyaluran BPNT tahap IV pada bulan Nopember 2018. Namun saya minta dalam rapat kali ini difokuskan pada permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan yang akan kita cari solusinya bersama,” kata Menko PMK.
Untuk kelancaran perluasan dan pemanfaatan BPNT, Menko PMK mengatakan agar ditingkatkan sosialisasi dan edukasi kepada e-warong dan KPM BPNT serta meminta kepada para pendamping PKH untuk melakukan pemantauan dan edukasi.
Untuk penguatan infrastruktur jaringan, telah dilakukan kerjasama dengan Kementerian Kominfo, dan operator seller.
"Adapun terkait dengan pemenuhan jumlah e-warong Himbara terus berkoordinasi dengan Pemda setempat merekrut e warong,” jelas Menko PMK dan ditegaskannya, setiap KPM dapat membelanjakan beras dan atau telur di e warong manapun yang terdekat.
Penyaluran perluasan BPNT Tahap IV pada November 2018 disepakati dilaksanakan di 54 Kabupaten/Kota. Dengan demikian target penerima BPNT tahun 2018 akan mencapai 10 juta KPM seperti yang sudah direncanakan.
Mengenai usulan perluasan BPNT selanjutnya, Menko meminta sebelum perluasan 2019, agar dilakukan evaluasi penyaluran BPNT sepanjang tahun 2018, untuk melihat kesiapan daerah, bank penyalur, e warong dan dukungan infrastruktur. Akan dilakukan pentahapan perluasan tahun 2019 untuk mencapai 15,5 juta KPM. (*)