Pidato di IAEA, Menko Puan Tekankan Pentingnya Kerja Sama Nuklir untuk Pembangunan
Pemanfaatan teknologi nuklir juga terlihat dalam penanganan bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Lombok dan Palu.
Editor: Content Writer
Penggunaan ilmu dan teknologi nuklir telah membawa manfaat yang nyata bagi pembangunan. Oleh karena itu, kerja sama internasional di bidang nuklir untuk tujuan damai perlu terus digalakkan melalui Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), organisasi di bawah PBB yang menangani isu nuklir.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dalam pidato di acara Konferensi Tingkat Menteri tentang Ilmu dan Teknologi Nuklir yang diselenggarakan IAEA di Wina, Austria, 28-30 November 2018.
“Indonesia termasuk di antara negara berkembang yang telah banyak memperoleh manfaat dari program-program IAEA. Pemanfaatan ilmu dan teknologi nuklir telah dirasakan oleh masyarakat Indonesia, antara lain berupa produksi bibit tanaman unggul, peningkatan kualitas ternak, program pengendalian kanker nasional, dan pemantauan polusi udara,” kata Menko Puan dalam pidatonya, Rabu (28/11/2018).
Pemanfaatan teknologi nuklir juga terlihat dalam penanganan bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Lombok dan Palu. Pada saat itu, Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) mendistribusikan bahan makanan yang telah diradiasi sehingga lebih awet kepada para korban bencana.
Selain sebagai penerima manfaat, Indonesia juga berkontribusi dalam pemanfaatan teknologi nuklir oleh negara-negara berkembang yang lain. Kemampuan ahli-ahli Indonesia di bidang nuklir telah diakui oleh IAEA sehingga mereka sering diminta untuk memberikan training kepada ahli-ahli dari negara lain.
Kerangka kerja sama yang digunakan oleh Indonesia untuk membantu negara lain adalah melalui Peaceful Uses Initiatives (PUI), Regional Capacity Building Initiative (RCBI), dan Kerja Sama Selatan-Selatan (KSS).
Mengingat besarnya manfaat teknologi nuklir di bidang pembangunan, Indonesia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tersebut oleh suatu negara tidak boleh dibatasi dengan prasyarat-prasyarat yang mempersulit akses penggunaannya.
“Indonesia menggarisbawahi bahwa hak negara-negara anggota IAEA untuk menggunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai dan akses terhadap bantuan yang diberikan oleh IAEA harus dijamin dan tidak boleh dibatasi dengan prasyarat apapun,” tambah Menko Puan.
Ditambahkan oleh Puan bahwa informasi tentang manfaat ilmu dan teknologi nuklir perlu disebarluaskan ke pemangku kepentingan yang lebih luas.
Hal ini mengingat selama ini terdapat mispersepsi di sebagian masyarakat bahwa nuklir identik dengan senjata pemusnah massal yang mengerikan.
“Semakin banyak masyarakat yang tahu tentang manfaat nuklir untuk pembangunan semakin bagus,” tandasnya. (*)