Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Pertanian Terbitkan 7 Peraturan Baru

Saat ini rancangan tujuh peraturan baru sedang disusun dan diharapkan akan selesai tahun depan.

zoom-in Kementerian Pertanian Terbitkan 7 Peraturan Baru
DOK. KEMENTAN
Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Pertanian Nasional (Musrenbangtanas) 2015 yang diselenggarakan Kementerian Pertanian, awal Juni 2015. 

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan tujuh peraturan baru terkait pengembangan produksi pertanian. Sekretaris Jenderal Kementan Hari Priyono mengatakan, saat ini rancangan tengah disusun dan diharapkan akan selesai tahun depan.

“Agar pelaksanaannya dapat dimulai tahun depan,” ujar Hari beberapa waktu lalu.

Tujuh peraturan itu akan berupa regulasi di bidang lahan untuk mempercepat penerbitan Peda Provinsi, Kabupaten, Kota dan Penyempurnaan Perda sesuai UU 41/2009; regulasi sarana pertanian berupa perbaikan subsidi pupuk dan benih; serta regulasi pembiayaan pertanian dengan mempercepat dan mempermudah persyaratan akses petani pada skim kredit.

Selain itu, aturan lain juga akan menyinggung persoalan perlindungan petani dengan implementasi UU 19/2013, penganekaragaman pangan dan gizi, ekspor dan impor pertanian, serta kemudahan investasi di sektor pertanian.

Ketujuh peraturan tersebut nantinya akan selaras dengan Rencana Strategis (Rasentra) selama empat tahun dalam upaya pencapaian kedaulatan pangan berbagai komoditi strategis, seperti padi, jagung, kedelai, daging sapi serta gula. (advertorial)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas