Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Kementerian ATR/BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan beberapa langkah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkung

Editor: Content Writer
zoom-in Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini yang Dilakukan Kementerian ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Virus Corona atau (COVID-19) sudah menjadi pandemi global di dunia. Virus ini merebak pertama kali di negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan kini sudah menyebar ke berbagai negara, salah satunya Indonesia. Presiden RI, Joko Widodo menyatakan bahwa penyebaran virus ini termasuk bencana nasional (bencana non-alam).

Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan beberapa langkah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Tujuannya untuk memberi perlindungan atas kesehatan dan keselamatan pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat, langkah pertama yang dilakukan adalah penyesuaian sistem kerja. "Mulai tanggal 16-31 Maret 2020, kami akan menerapkan sistem kerja work from home (WFH), artinya setiap pegawai dapat bekerja di rumah. Untuk Kantor Kementerian ATR/BPN, tiap-tiap unit kerja dapat mengatur kehadiran para pegawainya. Tujuannya agar kegiatan Kementerian dapat terus berjalan," kata Yulia.

Berita Terkait: Kementerian ATR/BPN Tetapkan Langkah Strategis Dalam Mitigasi COVID-19

Kepala Biro Hubungan Masyarakat menambahkan bahwa untuk pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, terutama pelayanan online, tetap berjalan. "Sedangkan untuk yang konvensional, yang bertatap muka, dibatasi kecuali urgent," ungkap Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

BERITA REKOMENDASI

Mulai dari tanggal 16 hingga 31 Maret seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, yang bekerja di rumah maupun yang hadir di Kantor, masuk mulai pukul 9.00 sampai 16.00 waktu setempat.

Penyebaran COVID-19 di Indonesia sangat cepat, hingga saat ini sudah lebih dari 100 orang menjadi suspect virus ini. Melihat kondisi tersebut, langkah kedua mencegah penyebaran COVID-19 adalah membatasi kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang serta menunda perjalanan dinas dalam dan luar negeri. "Apabila memang harus diselenggarakan rapat dan kegiatan lainnya di kantor, agar melakukan video conference dengan menggunakan aplikasi seperti Skype atau Zoom," pungkas Yulia. 

Berita Kementerian ATR/BPN terkait aktivitas lainnya dapat diakses melalui link ini. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas