Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kesehatan Jiwa Korban Merapi Dipantau

Menkes RI Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pihaknya tetap memantau kondisi kesehatan jiwa pengungsi korban bencana.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kesehatan Jiwa Korban Merapi Dipantau
Tribunnews.com/Hasan
Penderitaan pengungsi Merapi di pengungsian. 
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan RI Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pihaknya akan tetap memantau kondisi psikologis dan kesehatan jiwa pengungsi korban bencana untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

"Para pengungsi sudah ada yang stres dan mengalami gangguan emosional. Lagi diupayakan terus ditangani, memang tidak mudah, apalagi waktu pengungsian lama," kata Menkes.
   
Bahkan untuk mengantisipasi semakin bertambahnya pengungsi yang mengalami gangguan psikologis, Menkes mengatakan, Kemenkes telah mulai menambah tenaga kesehatan jiwa ke wilayah bencana.
   
"Sudah tambah tenaga khusus psikologis dan kesehatan jiwa. (Saat ini) Sudah banyak tenaga kesehatan yang dikirim," ujarnya.
   
Kemenkes juga melakukan kerja sama dengan pihak-pihak lain untuk mengatasi kondisi kejiwaan para pengungsi yang kemungkinan mengalami gangguan akibat trauma pascabencana.
   
Kerja sama antara lain dilakukan Direktorat Kesehatan Jiwa Kemenkes dengan Dinas Kesehatan dan universitas setempat.
   
Sebelumnya, kata Dirjen Pelayanan Medik Supriyantoro mengungkapkan bahwa depresi dan kecemasan mulai terdeteksi diderita pengungsi akibat letusan Gunung Merapi di daerah Yogyakarta dan sekitarnya oleh tim kesehatan yang terdiri atas psikolog dan psikiater.
   
Supriyantoro mengatakan jumlah para pengungsi yang menderita gangguan akibat trauma itu akan terus bertambah usai bencana karena biasanya gejala-gejalanya baru muncul beberapa waktu selepas kondisi yang menyebabkan trauma

Sumber: Sehat News
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas