Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Keramaian Mal Rentan Sebabkan Gangguan Telinga Pada Anak

Hasil monitoring terhadap bisingnya tempat hiburan anak di mall yang dilakukan Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil monitoring terhadap bisingnya tempat hiburan anak di mall yang dilakukan Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) di 16 kota semuanya mempunyai kebisingan 94,4-128 desibel (dB), lebih tinggi batas aman 80 dB.

Seharusnya dengan tingkat kebisingan di atas 80 dB harus menggunakan alat pelindung telinga. Lokasi hiburan di Mall Banjarmasin mempunyai tingkat kebisingan tertinggi yakni 128 dB dibandingkan 15 kota besar lainnya. Padahal batas aman adalah 80 dB.

"Batas aman 80 desibel (dB), di atas angka itu harus memakai pelindung telinga," papar Dr Damayanti Soetjipto Sp THT, Ketua Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian di Kemenkes, Jalan Rasuna Said Jakarta, Jumat (6/7/2012).

Jika kondisi ini dibiarkan, kondisi ini akan menyebabkan gangguan pendengaran dan ketulian kepada anak. "Di samping itu juga akan memperburuk  prestasi sekolah atau akademik," katanya.

Lebih lanjut hasil mapping diperoleh Aceh tingkat kebisingan 94,6dB, Medan (95,8dB), Padang (94,4dB), Batam (96dB), Palembang (94,9dB), Jakarta (96,1dB), Cikarang (97,9 dB). Kemudian Bandung (96,5-99,1 dB), Surabaya (93dB), Bali (97dB), Makassar (96,3dB), Sorong (95,6dB) dan Manado (100,2dB).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas