Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Iklan TCM Akan Dihentikan

Iklan Traditional Chinese Medicine (TCM), seperti Tay Shan TCM, Cang Jiang dan Clinic TCM dinilai sangat berlebihan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iklan Traditional Chinese Medicine (TCM), seperti Tay Shan TCM, Cang Jiang dan  Clinic TCM dinilai sangat berlebihan. Kementerian Kesehatan mendorong KPI melakukan tindakan untuk menghentikan iklan yang masih ditayangkan di beberapa stasiun televisi.

"Efek dari iklan membahayakan masyakat dan apa yang dilakukan menjadi sebuah pembenaran," tutur Agus Purwadianto, Staff Ahli Menteri Kesehatan Bidang Perlindungan Faktor Risiko Kesehatan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia, Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat, Rabu (15/8/2012).

Dikatakannya, iklan promosi berbentuk testimonial sangat membahayakan. Apalagi  testimoni melakukan belum bisa dipastikan yang dilakukan benar atau tidak. "Jangan memberi masyarakat ekspektasi yang tidak sesuai kenyataannya," tuturnya.

Ia mengusulkan iklan klinik tradisional seperti ini sebaiknya ditarik dan tidak boleh ditayangkan dan dilakukan pembatalan kontrak.

Tayangan  testimonial pasien yang melakukan pengobatan di klinik  dan promosi penjualan yang terdapat pada sebagian testimoni melanggar ketentuan iklan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Penayangan siaran iklan tersebut telah melanggar P3 Pasal 43 dan SPS 58 ayat (1) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 1787/MENKES/PER/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan Pasal 5 huruf m dan n, testimonial  pasien dan promosi penjualan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Larangan yang sama juga telah diatur dalam Etika Pariwara Indonesia Bab III A No.2.10.1 dan 2.10.3.

Senada Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Nina Mutmainnah menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan berdialog dengan instansi terkait seperti badan pengawasan Perusahaan-Perusahaan Periklanan Indonesia dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Rekomendasi Untuk Anda

IDI menambahkan, 11 stasiun televisi mendapat surat himbauan terkait penayangkan tujuh  iklan layanan kesehatan yang memuat testimoni dan mencantumkan harga atau diskon. Sebanyak 4 dari 7 iklan ini telah diedit atau tidak muncul lagi di televisi, 3 iklan klinik lainnya masih tayang.

"Kami telah melayangkan 6 surat teguran tertanggal 9 - 10 Agustus 2012, kepada 6 stasiun televisi yang masih menayangkan 3 iklan klinik ini. Tiga iklan klinik tersebut adalah Klinik Tong Fang, iklan Cang Jiang Clinic TCM dan iklan Tay Shan ," katanya.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Muhammad Riyanto mengemukakan, pihaknya telah memanggil pemilik program siaran. Namun diakuinya stasiun televisi  ada yang langsung merespon, ada yang menawar sanksi. "Ada yang ikuti. Kalau belum kita enggak capek-capek telepon. Kalau masih bandel ya dipanggil secara normatif,"  tuturnya.

Dien Emawati Kadis Kesehatan  DKI Jakarta, mengaku telah melakukan pembinaan kepada Tay Shan TCM, Cang Jiang dan  Clinic TCM. Tapi mereka justru  makin gencar iklan dengan ditayangkan di media  televisi tapi media cetak ada.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas