Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Fasilitas NICU Tidak Mengenal Kelas Pasien

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan, fasilitas NICU tidak mengenal pasien kelas I, II, atau III dalam sebuah rumah sakit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati mengatakan, fasilitas Neonatal Intensive Care Unit (NICU) tidak mengenal pasien kelas I, II, atau III dalam sebuah rumah sakit.

"NICU sama semuanya. Bila ada yang membutuhkan itu, wajib diberikan," kata Dien dalam jumpa pers yang dihadiri Tribunnews.com, di Kantor Dinas Kesehatan DKI, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2013).

Dien menjelaskan, sejak awal Dera dan Dara masuk kelas III, sesuai rujukan Puskesmas Pasar Minggu, dan masuk ke Rumah Sakit Zahira menggunakan Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Alat NICU  berbeda dengan alat-alat kesehatan lain. Dera saat itu mengalami gangguan di bagian kerongkongan, sehingga mengalami gangguan pernapasan, dan harus dirawat dalam NICU.

Selain berfungsi sebagai inkubator, NICU dilengkapi alat-alat lain seperti alat rekam jantung untuk memonitor jantung, dan alat bantu pernapasan.

Sehingga, kejadian yang menimpa Dera, menurut Dien tidak ada kaitannya dengan pengunaan KJS yang diprogramkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Semua biaya perawatan Dera dan Dara akan ditanggung pemerintah.

"Jadi, tidak ada ada kaitannya dengan KJS," tegas Dien. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas