Jokowi Tak Bisa Beri Sanksi Semua Rumah Sakit
Gubernur DKI Jakarta Jokowi tak bisa dapat memberi sanksi ke seluruh rumah sakit, yang melayani pasien KJS, terutama rumah sakit swasta.
Laporan Wartawan wartakotalive.com, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tak bisa dapat memberi sanksi ke seluruh rumah sakit, yang melayani pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS), terutama rumah sakit swasta.
Itu terungkap dalam jumpa pers deklarasi bersama ketiga perhimpunan kesehatan, di Rumah Makan Warung Daun di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).
Direktur Utama Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKK) Marius Widjajarta mengatakan, Jokowi cuma bisa memberikan sanksi kepada rumah sakit daerah.
"Kalau RSCM, apalagi rumah sakit swasta, tidak bisa Jokowi memberikan sanksi. Harus Kementerian Kesehatan," kata Marius.
Marius mengungkapkan hal itu, lantaran sebelumnya Jokowi pernah menyebut akan memberikan sanksi terhadap seluruh rumah sakit, yang tak mau melayani pasien KJS. (*)
Baca tanpa iklan