RS Harapan Bunda akan Diaudit Medis
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati akan melakukan audit medis terhadap kasus Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati akan melakukan audit medis terhadap kasus Edwin Timothy Sihombing (2,5 bulan).
Edwin adalah orban dugaan malapraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Harapan Bunda. Atas kasus itu, korban harus kehilangan dua ruas jari telunjuknya.
"Kami akan lakukan audit medis, bukan investigasi. Baru bisa tahu ada pelanggaran atau tidak," kata Dien kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2013).
Dien menjelaskan, hari ini pihaknya telah berkunjung ke RS Harapan Bunda, terkait penelusuran kasus dugaan malapraktik yang dilakukan RS itu.
"Izin dokternya ada, izin rumah sakitnya ada. Hari Senin kami akan turunkan dokter anak dan dokter spesialis ortopedi tulang, untuk memastikan pemotongan jari, prosedurnya dilewati atau tidak," tuturnya.
"Pokoknya, begitu melanggar aturan, ada sanksi. Sanksi kan mulai teguran lisan, tertulis, kemudian cabut izin," paparnya. (*)