Menghilangkan Plak Gigi, Harus ke Dokter Spesialiskah?
Terdapat plak yang sulit saya hilangkan pada gigi. Untuk menghilangkannya, kira-kira apa solusinya, ya Dok?
Editor: Anita K Wardhani

TRIBUNNEWS.COM - Tribunnews.com membuka kontak Konsultasi yang akan dijawab Drg Anastasia Ririen
Drg R Ngt Anastasia Ririen Pramudyawati, alumnus Fakultas Kedokteran gigi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, siap menjawab segala pertanyaan seputar kesehatan gigi dan mulut di rubrik konsultasi gigi dan mulut Tribunnews.com.
Selama ini, perempuan kelahiran tepian Danau Tage - Epouto (Enarotali, Paniai, Papua) ini bekerja di Permata Pamulang Hospital, Happy Smile Dental Clinic Bali View Point (keduanya beralamat di Tangerang Selatan), dan praktek pribadi D-smile di wilayah Pondok Cabe, Selatan Jakarta.
Selain itu, juga aktif menulis di www.kompasiana.com/dokteranastasiaririen dan memberikan konsultasi soal kesehatan gigi dan mulut lewat media radio, serta mengisi rubrik konsultasi di Harian Tribun Kaltim.
Bagi pembaca Tribunnews.com yang ingin melakukan konsultasi masalah gigi dan mulut, silakan mengirimkan pertanyaan melalui email: dr_anastasia_ririen@yahoo.com.
Semua jawaban akan ditayangkan di www.tribunnews.com.
Pertanyaan Pembaca
Dokter Anastasia,
Terdapat plak yang sulit saya hilangkan pada gigi saya, dan itu menjadikan saya kurang percaya diri.
Untuk menghilangkannya, kira-kira apa solusinya, ya Dok? Haruskah saya memeriksakannya ke dokter spesialis? Apakah biaya yang dibutuhkan cukup mahal?
Terimakasih sebelumnya. (Sunandar)
Jawaban:
Bapak Sunandar yang baik,
Maaf. ketika Bapak mengutarakan bahwa anomali gigi Bapak tersebut merupakan sebuah plak dan bukan yang lain, dari manakah Bapak menerima kepastian informasi tersebut? Dari dokter gigi-kah itu?
Apakah Bapak sudah memeriksakannya sebelum ini ke dokter gigi Bapak? Andai Bapak belum melakukannya, saya kira Bapak perlu memeriksakan kondisi anomali pada gigi Bapak tersebut secara langsung ke dokter gigi terdekat yang Bapak pilih agar sang dokter dapat menegakkan sebuah diagnose terkait anomali gigi Bapak tersebut, serta menentukan rencana perawatannya.
Bapak dapat memeriksakannya langsung ke dokter gigi umum. Kelak bila sesuai kasusnya ternyata memang diperlukan tindakan perujukan, maka dokter gigi Bapak tersebut akan merujukkan kondisi anomali gigi Bapak tersebut ke dokter gigi spesialis yang sesuai.
Karena andai kondisi anomali gigi Bapak tersebut didiagnosa sebagai plak biasa, maka dapat dirawat oleh dokter gigi umum biasa. Tanpa perlu ke dokter gigi spesialis.
Terkait besaran biaya, kisarannya sangat bervariasi. Bapak dapat menanyakannya secara langsung ke dokter gigi Bapak tersebut, maupun melalui bagian terkait pada Instansi tempat Bapak akan merawatkan gigi Bapak kelak.
Demikianlah, Bapak. terimakasih atas pertanyaan yang telah diajukan. Semoga apa yang saya sampaikan di atas dapat menjawab pertanyaan Bapak. Salam sehat dari saya untuk Bapak dan seluruh keluarga Bapak.