Pemerintah Jamin Kesediaan Obat Saat Sistem Jaminan Sosial Nasional Berlaku
Kementerian Kesehatan menjamin tersedianya obat yang akan bisa dimanfaatkan masyarakat ketika Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diberlakukan.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan menjamin tersedianya obat yang akan bisa dimanfaatkan masyarakat ketika Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diberlakukan tahun 2014.
Namun, jika nantinya ada obat yang belum masuk dalam bagian formularium nasional (fornas) atau daftar obat untuk pelayanan SJSN, mereka siap memenuhi.
"Obat-obatan dalam fornas ini sangat lengkap untuk penanganan apapun. Tapi kalau memang belum ada, kita akan memberi. Tentunya perlu mekanisme yakni. melalui komite medik. Jadi real kebutuhan medik," kata Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Maura Linda Sitanggang kepada wartawan, Senin (17/6/2013).
Maura memastikan mayoritas obat untuk pasien setelah SJSN dijalankan akan tersedia. Kalaupun ada yang kelewat prosentasenya sangat kecil. "Kalau sampai tidak ada pasti ada yang salah," katanya.
Bagimana dengan penyediaan obat sampai kepelosok? Maura mengatakan, akses obat akan dibagikan merata dimana saja. Obat akan dikirimkan melalui via kabupaten dan kota.