Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

DPR Sayangkan Ketidakmampuan Kemenkes Angkat Bidan PTT Jadi PNS

sesuai dengan pernyataan Menteri Kesehatan, Kemenkes akan mengupayakan agar bidan PTT dapat diangkat menjadi PNS

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menyayangkan Kementerian Kesehatan tidak mampu menjawab permasalahan tentang upaya pengangkatan Bidan PTT menjadi pegawai negeri sipil (PNS).          

Padahal, sesuai dengan pernyataan Menteri Kesehatan, Kemenkes akan mengupayakan agar bidan PTT dapat diangkat menjadi PNS.

"Permasalahan ini harus dibutuhkan usaha yang lebih keras lagi. Kemenkes harus melakukan upaya, di antaranya mengusulkan dan mengupayakan perubahan Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2000 kepada Presiden yang dapat dijadikan acuan pengangkatan Bidan PTT sebagai PNS," kata Poempida kepada Tribunnews.com, Senin (2/9/2013).

DPR kata Poempida juga siap mendukung dan memfasilitasi usaha Kemenkes untuk pengangkatan bidan PTT menjadi PNS.
          
"Kami sangat mempercayai Kemenkes dapat menyelesaikan permasalahan tenaga kerja di bidang kesehatan, namun harus ada ukuran sejauhmana usaha yang telah dilakukan oleh Kemenkes," ujarnya.

“Saya yakin Kemenkes bisa selesaikan permasalahan tenaga kerja di bidang kesehatan,” tutup Poempida.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas