DPR Sayangkan Ketidakmampuan Kemenkes Angkat Bidan PTT Jadi PNS
sesuai dengan pernyataan Menteri Kesehatan, Kemenkes akan mengupayakan agar bidan PTT dapat diangkat menjadi PNS
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menyayangkan Kementerian Kesehatan tidak mampu menjawab permasalahan tentang upaya pengangkatan Bidan PTT menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Padahal, sesuai dengan pernyataan Menteri Kesehatan, Kemenkes akan mengupayakan agar bidan PTT dapat diangkat menjadi PNS.
"Permasalahan ini harus dibutuhkan usaha yang lebih keras lagi. Kemenkes harus melakukan upaya, di antaranya mengusulkan dan mengupayakan perubahan Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2000 kepada Presiden yang dapat dijadikan acuan pengangkatan Bidan PTT sebagai PNS," kata Poempida kepada Tribunnews.com, Senin (2/9/2013).
DPR kata Poempida juga siap mendukung dan memfasilitasi usaha Kemenkes untuk pengangkatan bidan PTT menjadi PNS.
"Kami sangat mempercayai Kemenkes dapat menyelesaikan permasalahan tenaga kerja di bidang kesehatan, namun harus ada ukuran sejauhmana usaha yang telah dilakukan oleh Kemenkes," ujarnya.
“Saya yakin Kemenkes bisa selesaikan permasalahan tenaga kerja di bidang kesehatan,” tutup Poempida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.