Maaf Kami Tidak Praktik Hari Ini
Niat Anis periksa rutin ke dokter kandungan harus ditunda. Dokter langganannya ikut aksi mogok nasional dokter se Indonesia
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Niat Anis periksa rutin ke dokter kandungan harus ditunda. Dokter langganannya sudah menyebarkan pesan kalau Rabu (27/11/2013), akan ikut aksi mogok nasional dokter se Indonesia.
"Dapat info dari dokter besok semua dokter mogok kerja.Yah, dokternya gak praktik besok. Duh, kan sudah terjadwal ya," keluh Anis sambil mengelus kandungannya yang berusia 6 bulan.
Ayu mendapatkan pesan dari dokter yang dikirim melalui broadcast BlackBerry Messenger (BBM), sehari sebelum mogok nasional. Isi pesan ini adalah permintaan maaf dokter karena tidak bisa memberikan pelayanan kepada pasien karena akan mengikuti aksi demo.
"Mohon maaf besok Rabu (27/11/2013) pelayanan di klinik kami sementara tutup, kecuali kondisi darurat. Kami akan mengikuti aksi solidaritas mengecam krimininalisasi dokter. Praktik dibuka kembali Kamis (28/11/2013)." Demikian isi pesan yang diterima Anis, Selasa (26/11/2013).
Sejumlah dokter memasang gambar profil pita hitam di BBM mereka. Tulisan 'Tolak Kriminalisasi Dokter", "Gerakan Satu Hari Tanpa Dokter," tertera di gambar BBM sejumlah dokter.
Dokter Yasmina SpOg, salah seorang dokter yang mengikuti aksi mogok di Jakarta mengatakan pihaknya hanya punya satu target dari aksi ini.
"Hanya itu.....supaya tidak dikriminalisasi. Kecuali dokternya memang kriminal, misalnya aborsi dan lain-lain. Semoga saat kami gelar aksi tidak ada yang emergency," kata dokter yang bertugas di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan ini.
Hari ini aksi solidaritas turun ke jalan para dokter di DKI Jakarta diperkirakan lebih ramai. Pasalnya, hampir 21 ribu dokter berdomisili di Jakarta
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan melakukan aksi di bundaran Hotel Indonesia (HI). Saat ini para dokter sudah berkumpul di Tugu Proklamasi lalu berjalan kaki menuju bundaran HI.
Aksi itu digelar sebagai bentuk solidaritas sekaligus penolakan putusan majelis hakim kasasi yang memvonis 10 bulan untuk tiga dokter di Manado, Sulut yakni Dewa Ayu Sasiary Prawan (38), Hendy Siagian (30) dan Hendry Simanjuntak (38). Mereka diduga melakukan malapraktik sehingga pasien bernama Julia Fransiska Makatey, meninggal saat melahirkan di RS Prof Kandow, Manado.
Saat ini Ayu dan Hendry sudah mendekam di Rutan Malendang. Sementara Hendy masih buron. Untuk Ayu, surat izin praktiknya terancam dicabut. "Kami berharap Mahkamah Agung (MA) mempercepat proses peninjauan kembali (PK). Kami berpendapat mereka tidak bersalah," tegas Zainal.