Pasien Pengobatan Herbal Merasa Dirugikan? Mengadulah pada Organisasi Aspetri
Melalui Aspetri, pemanfaatan obat herbal untuk berbagai jenis penyakit, dapat dimaksimalkan melalui pendidikan dan pelatihan.
Penulis: Willem Jonata
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kalau kalangan dokter punya IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sebagai wadah organisasi sesama profesi, kalangan herbalis alias ahli pengobatan herbal organisasinya adalah Asosiasi Pengobat Alternatif Ramuan Tradisional Indonesia (Aspetri).
Jeng Ana, selaku Ketua Aspetri Jawa Barat, berharap para pelaku pengobatan alternatif, herbal khususnya untuk bergabung.
Menurutnya, hal itu sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas para pelaku pengobatan alternatif yang ada di Indonesia. Sebab, melalui wadah itu, kegiatan mereka dapat dikontrol sesuai aturan yang ada, sehingga memunculkan adanya rasa kepercayaan dari masyarakat.
"Kalau sudah ada wadahnya, masyarakat kan tinggal melaporkan ke organisasi tersebut apabila ada pengobat yang nakal," ucap wanita berkerudung itu, Senin, (24/3/2014), dalam rilis yang diterima Tribunnews.com.
Melalui wadah itu pula, nantinya pemanfaatan obat herbal yang beraneka ragam untuk berbagai jenis penyakit, dapat dimaksimalkan melalui pendidikan dan pelatihan.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengobat Alternatif Ramuan Indonesia (ASPETRI) Yashmin Seiff, upaya itu, merupakan salah satu tantangan bagi para pelaku pengobatan alternatif.
"Kita harus mampu membuktikan bahwa pengobatan alternatif juga bisa maju menjawab tantangan zaman," ucapnya.
ASPETRI, lanjut dia, sebagai asosiasi pengobat alternatif yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan akan terus berupaya meningkatkan mutu dan standardisasi pengobatan alternatif. Salah satu strategi yang dijalankan adalah dengan terus melakukan upaya pendidikan dan pelatihan. Diharapkan akan lahir pengobat-pengobat alternatif yang berkualitas.