Kemenkes Kekurangan Tenaga Dokter Gigi
Terbukti untuk dokter umum, jumlah yang berminat melebihi yang dibutuhkan
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Kementerian Kesehatan yang membuka kesempatan mengabdi di daerah terpencil mendapatkan apresiasi bagi dokter muda.
Terbukti untuk dokter umum, jumlah yang berminat melebihi yang dibutuhkan. Kondisi sebaliknya justru dialami dokter gigi yang justru sepi peminat.
"Minatnya dokter umum mengabdi ke daerah sangat tinggi sehingga perlu diseleksi. Pendaftar sekitar 600 orang sehingga perlu diseleksi," kata Menteri Kesehatan RI Nafsiah Mboi usai melepas 238 dokter umum dan 167 dokter gigi pegawai tidak tetap di Kementerian Kesehatan, Senin (28/4/2014).
Celakanya untuk formasi dokter gigi kurang terpenuhi. Dari 320 formasi dokter yang diperlukan baru terisi baru 160 orang. Padahal, pemerintah daerah yang akan dituju dokter-dokter muda ini telah mempersiapkan peralatan yang lengkap.
Sayangnya tidak semua wilayah diminati. "Wilayah Papua memang tidak banyak diminati dokter muda. Kita tidak mungkin memaksa harus di sana," katanya.
Para dokter PTT ini, akan mendapatkan gaji antara Rp 5 juta hingga Rp 7 juta, tergantung wilayahnya. Mereka akan menjalani penugasan selama dua tahun dan bisa diperpanjang dua tahun.
Mereka juga berkesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil di daerah penugasan di samping akan diberikan kemudahan oleh Kementerian Kesehatan untuk mengambil program spesialis.
Pengiriman dokter PTT ini untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang lebih komperehensif, bermutu di seluruh Indonesia. Untuk itu diprioritaskan di daerah terpencil, daerah tertinggal, perbatasan maupun kepulauan.