Negara Harus Menjamin Hak Layanan Kesehatan Masyarakat
Pemerintahan baru harus memasukkan masalah kesehatan masyarakat sebagai prioritas dalam program pembangunan
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan baru harus memasukkan masalah kesehatan masyarakat sebagai prioritas dalam program pembangunan. Negara harus dapat menjamin bahwa setiap warga negara baik di kota maupun di desa untuk mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang memadai, tanpa adanya diskriminasi.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik mengenai kesehatan yang digelar Merdesa Institute bekerjasama dengan Prisma Resources di Jakarta, belum lama ini. Diskusi dilakukan sebagai bahan masukan bagi pemerintahan baru mendatang.
Menurut Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, Zaenal Abidin, selama ini masalah kesehatan hanya diangkat sebatas bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat, namun tidak sampai bagaimana menjadi ketahanan bahkan kedaulatan negara.
“Isu yang paling menarik saat ini adalah disparitas pelayanan kesehatan. Tidak ada pelayanan kesehatan yang memadai di perdesaan, pelayanan hanya difokuskan di perkotaan. Kita harus memikirkan bagaimana terjadinya pemerataan pelayanan kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan ditujukan untuk mengangkat harkat warga negara Indonesia, dan menjaga harga diri kita sebagai warga negara Indonesia, melalui pemerataan hak atas pemenuhan kesehatan setiap warga negara,” katanya.
Data di IDI menyebutkan bahwa jumlah dokter gigi ada 115 ribu, dokter umum 97 ribu, selebihnya adalah dokter spesialis. 20 ribu dokter ada di Jakarta, baik itu spesialis maupun dokter umum. Tetapi pemerintah lebih memperhatikan dokter PNS.
“Jika jaminan kesehatan ingin berjalan dengan baik, pemerataan kesehatan adalah kuncinya. Ketika orang-orang di perbatasan diwajibkan membayar iuran atau dibayarkan oleh negara, maka disaat bersamaan mereka juga mendapatkan hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang diberikan di Jakarta, harus ada persamaan agar terbentuk NKRI,” paparnya.
Hal senada dikemukakan Harry Wibowo, selaku perwakilan NGO/aktivis Ecosoft. Menurut dia, setelah penandatanganan Helsinsky, secara implisit Pemerintah Indonesia berjanji terhadap rakyatnya untuk mewujudkan hak-hak setiap penduduk yang berada di wilayah RI untuk memperoleh standar kesehatan tertinggi yang bisa dicapai oleh negara.
“Ada hak di bidang kesehatan, di sisi lain ada keterbatasan dalam jumlah tenaga kesehatan, keterbatasan anggaran, keterbatasan dalam mengakses pelayanan kesehatan penduduk di daerah, keterbatasan sumber daya. Ada pengakuan hak atas kesehatan tidak dapat dipenuhi saat ini. Pemerintah harus memenuhinya di masa mendatang,” katanya.
Tokoh kesehatan, Dr Kartono Mohamad mengatakan, kebanyakan politisi masih melihat masalah kesehatan rakyat di Indonesia secara sempit dan short sighted. Menurut dia, kewajiban pemerintah dalam hal kesehatan adalah menjaga agar rakyat mampu hidup sehat.
“Kalau rakyat hidup sehat, mereka akan mampu meningkatkan kemampuan menabung karena biaya yang seharusnya untuk pengobatan dapat dihemat dan digunakan untuk hal lain yang lebih positif. Rakyat akan jadi lebih produktif, dan negara akan diuntungkan dengan peningkatan produktivitas itu," ujarnya.
Untuk menjamin agar rakyat dapat hidup sehat diperlukan pemahaman tentang berbagai determinan penyebab sakit, penanggulangan penyebab penyakit termasuk pencegahan penyakit, penyediaan sarana untuk hidup sehat, dan sarana penyembuhan bagi yang sakit.
Dr. dr. Imam Rasyidi, Sp.OG (K) Onk selaku Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama mengungkapkan, mengenai masalah kesehatan terkait MDGs di 2014 terutama untuk Angka Kematian Ibu (AKI) tidak on track. Karenanya, kata dia, anggaran harus meningkat untuk kesehatan ibu dan anak. Selain itu, tenaga kesehatan di daerah-daerah juga masih kurang, sehingga harus ada peraturan yang jelas tentang itu.
Sementara itu, Hanibal Hamidi selaku inisiator Perdesaan Sehat, yang juga Asisten Deputi Urusan Sumber Daya Kesehatan, KPDT) mengatakan program Perdesaan Sehat dibuat guna memastikan adanya paradigma pembangunan nasional yang berwawasan kesehatan dengan basis perdesaan.