Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Memiliki Asuransi dan BPJS Secara Bersamaan, Inilah Keuntungannya

Inilah keuntungan memiliki asuransi jiwa atau kesehatan sekaligus terdaftar di BPJS.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Memiliki Asuransi dan BPJS Secara Bersamaan, Inilah Keuntungannya
TRIBUNNEWS.COM/ HERUDIN
Kartu anggota BPJS. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebelum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menawarkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sebagian masyarakat sudah memiliki asuransi.

Akibatnya, sebagian enggan memiliki BPJS padahal ada keuntungan lebih jika memiliki keduanya. Apa keuntungan memiliki asuransi dan BPJS secara bersamaan?

"Masih banyak orang yang berpikir JKN merupakan program inferior, padahal bukan. Ini adalah program unggulan yang dapat menjamin semua hak warga negara memperoleh jaminan kesehatan dan sosial," kata Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam Forum Group Discussion "Masa Depan SJSN di Tangan Pemerintah Baru Periode 2014-2019" di Jakarta, Selasa (19/8).

Masyarakat yang telah memiliki asuransi tetap bisa memiliki BPJS dan memperoleh keuntungan lebih. Pasalnya, JKN akan menanggung semua risiko kesehatan yang mungkin tidak ditanggung asuransi swasta.

Ali Ghufron mengakui memang perlu ada koordinasi lebih lanjut antara BPJS Kesehatan, peserta, dan pihak lainnya yang disebut Coordination of Benefit (CoB). Prinsip CoB BPJS Kesehatan yaitu koordinasi manfaat yang diberlakukan bila peserta BPJS Kesehatan membeli asuransi kesehatan lainnya, khususnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Keuntungan memiliki asuransi dan BPJS secara bersamaan yaitu BPJS Kesehatan akan menjamim biaya sesuai tarif yang berlaku pada program JKN, sedangkan selisihnya akan menjadi tanggung jawab asuransi swasta seseuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Misalnya seseorang membayar premi Rp 25.500 per bulan untuk BPJS Kesehatan, dan Rp 200.000 untuk asuransi komersial. Diharapkan dengan CoB, premi yang dibayarkan menjadi Rp 220.000 saja karena ada efisiensi," papar Ali Ghufron.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Chazali Situmorang mengatakan bila merasa mampu membayar premi yang lebih besar dari premi tertinggi JKN, maka CoB akan sangat menguntungkan. Untuk sistem juga telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan," tambahnya. Jadi, nikmatilah keuntungan memiliki asuransi dan BPJS secara bersamaan. (Amadeus Pratiwi)

Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas