Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Curhat Penyuluh KB Pada Rieke, Setiap Bukan Hanya Digaji Rp 100 Ribu

Perempuan PLKB asal Karimun ini hanya mendapatkan gaji Rp 100 ribu per bulan yang dibayarkan tiap tiga bulan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Curhat Penyuluh KB Pada Rieke, Setiap Bukan Hanya Digaji Rp 100 Ribu
ist
Penyuluh KB Ditarik Pusat Tanda Bangkitnya Program KB 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Perhatian pemerintah daerah terhadap petugas penyuluh Keluarga Berencana jauh dari harapan. Ini bisa dilihat dari honor atau gaji yang diberikan pada petugas. Petugas menerima gaji yang jauh dari layak dan pantas, tidak sesuai tugas dan tanggungjawabnya.

Salah satunya dialami Mutiara (35). Perempuan PLKB asal Karimun ini hanya mendapatkan gaji Rp 100 ribu per bulan yang diterimanya setiap tiga bulan.

"Delapan tahun lalu, saat pertama jadi PLKB gaji saya Rp 50 ribu, setelah delapan tahun naik jadi Rp 100 ribu per bulan," katanya saat bertemu anggota Komisi 9 DPR, Rieke Dyah Pitaloka di Batam, Senin (16/2/2015).

Meskipun mengaku sangat berat menjadi petugas penyuluh KB karena harus berkeliling ke rumah warga, Mutiara tetap senang hari melakukan.

"Saya tetap senang menjadi penyuluh KB karena bisa mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyatakat.

PLKB lainnya, Muhammad Nuh warga Lingga Kepri mempunyai nasib yang kurang lebih sama. Meski memperoleh honor Rp 800 ribu per bulan namun biaya tidak mencukupi.

"Bagaimana mau mencukupi kebutuhan. Ada 30 pulau kecil-kecil yang warganya harus saya datangi," katanya.

Berita Rekomendasi

Untuk menambah penghasilan, di sela-sela tugasnya ia juga nyambi bekerja di laut maupun darat. "Kalau ada waktu luang buat usaha kelaut dan darat. Tidak ada korupsi," katanya.

Meski berpenghasilan jauh di bawah UMP, ia mengaku akan setia menjalani pekerjaan ini.

Lantas apa yang menjadi harapannya? "Kami ingin bisa diangkat menjadi PNS sehingga statusnya menjadi jelas," kata Nuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas