Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Sedot Pembiayaan JKN

Tidak hanya di Indonesia, kasus kematian akibat penyakit kardiovaskuler di negara lain cukup tinggi.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sugiyarto
zoom-in Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah Sedot Pembiayaan JKN
net
Penyakit jantung dapat terjadi jantung terinfeksi virus disebut Myocarditis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya di Indonesia, kasus kematian akibat penyakit kardiovaskuler  di negara lain cukup tinggi.

Untuk penanganan medis perawatan atau pengobatannya, penyakit ini juga menggerus dana masyarakat. Untuk itu, perlu dicegah melalui promotif dan preventif.

"Tahun 2014, dana yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk penyakit kardiovaskuler untuk jantung dan pembuluh darah mencapai 26 persen," kata Anwar Santosa, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kardovaskular di sela-sela he 24th Annual Scientific Meeting of the Indonesian Heart Association di Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Jumlah ini setara dengan anggaran Rp 11 triliun dari Rp 40 triliun dana yang mesti dibayarkan BPJS kepada rumah sakit ataupun pelayanan kesehatan.

"Tingginya biaya penanganan masalah jantung bisa dicontohkan dalam hal pemasangan ring bisa menghabiskan biaya Rp 40 juta," katanya.

PERKI juga akan berusaha mendorong peningkatan jumlah tenaga spesialis jantung dan pembuluh darah di Indonesia mengingat kebutuhan masyarakat makin tinggi di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Indonesia memiliki 12 pusat pendidikan spesialis penyakit jantung dan pembuluh daran dan tujuh pusat subspesialis intervensi jantung," katanya. (Eko Sutriyanto)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas