Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

APBN Jamin BPJS tidak akan Defisit

Anggota Panja BPJS Kesehatan Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini menegaskan bahwa negara sudah menjamin BPJS Kesehatan tidak akan defisit.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in APBN Jamin BPJS tidak akan Defisit
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Warga antre untuk mendaftar menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jalan Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014). Ratusan warga rela antre berjam-jam untuk bisa mendapatkan kartu layanan kesehatan tersebut. Rata-rata setiap harinya BPJS Kesehatan melayani permohonan hingga 500 kartu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panja BPJS Kesehatan Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini menegaskan bahwa negara sudah menjamin BPJS Kesehatan tidak akan defisit. Menurutnya, rasio klaim 104 persen pada tahun lalu sudah ditutup APBN sebesar Rp 5 triliun. Dan, dari Rp 5 triliun tersebut, sudah cair bulan Juli sebesar Rp 3,46 triliun.

"Ini kan artinya APBN menjamin BPJS Kesehatan tidak akan defisit. Nah, direksi BPJS Kesehatan harus melayani peserta BPJS Kesehatan dengan baik dong," katanya di Jakarta, Rabu (13/8/2015).

Pelayanan BPJS Kesehatan, menurutnya masih kurang. Ia mencontohkan kasus bayi Khiren di Padang, Sumatera Barat. Bayi itu mengalami jantung bocor di RS Harkit. Hanya karena orang tua melewati aturan 3X24 jam untuk mengurus Surat Eligibilitas Peserta (SEP), BPJS Kesehatan tidak mau menanggung biaya RS sebesar Rp 124 juta.

"Saya sesalkan BPJS yang tidak menanggung seluruh biaya bayi! Padahal, si bayi adalah peserta BPJS," cetusnya.

Ia mengatakan, masalah pendaftaran untuk mendapatkan surat jaminan dimana keluarga lupa mendaftar, menurutnya seharusnya BPJS tidak kaku untuk hal-hal administrasi seperti itu, karena faktanya sejak dari Puskesmas, pasien sudah menggunakan BPJS dan juga orang tua bayi sudah bilang kalau bayi adalah peserta BPJS Kesehatan di RS.

Politisi NasDem ini menegaskan, bila BPJS Kesehatan tidak meng-cover biaya si bayi, maka BPJS Kesehatan sudah melakukan pelanggaran Konstitusi yang dengan sengaja membiarkan pasien tidak mendapatkan hak-haknya.

"Jangan sampai direksi BPJS Kesehatan justru mengingkari tujuan BPJS, yakni mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota keluarganya," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas