Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Isu I-Doser Narkoba Digital Bikin Bikin Heboh, Ini Penjelasan BNN

Dari pemberitaan yang beredar di media sosial, banyak anak remaja yang merasakan sensasi memakai Narkoba setelah mendengarkan konten ini.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Isu I-Doser Narkoba Digital Bikin Bikin Heboh, Ini Penjelasan BNN
HUMAS BNN
Pihak humas BNN menjelaskan tentang I-Doser yang isunya adalah narkoba digital, Selasa (13/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan munculnya sebuah aplikasi berbasis teknologi audio yang dapat diunduh secara bebas melalui internet, bernama I-Doser, yang juga disebut sebagai Narkoba dalam bentuk digital.

Dari pemberitaan yang beredar di media sosial, banyak anak remaja yang merasakan sensasi memakai Narkoba setelah mendengarkan konten berupa binaural (dua suara) berdurasi 30 – 40 menit melalui aplikasi tersebut.

Binaural merupakan sebuah teknologi yang diklaim dapat menstimulasi otak dan merubah keadaan psikis dan mental.

Berdasarkan rilis dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang masuk ke Redaksi Tribunnews.com, Selasa (13/10/2015) dijelaskan bahwa sebelumnya para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan perubahan pola otak pada pengguna I-Doser.

Tak dapat dipungkiri, suara, nyanyian, atau gelombang suara dalam ritmik tertentu mampu memengaruhi emosional manusia.

Seseorang yang mendengarkan sebuah lagu dapat merasakan ketenangan dalam dirinya atau bahkan menjadi gundah dan gelisah, bergantung pada jenis musik apa yang didengarkan.

Hal ini dikarenakan gelombang suara merangsang sel-sel saraf dan menghantarkannya ke otak.

BERITA REKOMENDASI

Menanggapi issue tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa I-Doser tidak termasuk dalam golongan Narkotika.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 disebutkan bahwa Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Oleh karena itu, meskipun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Doser diklaim dapat memberikan sensasi seperti memakai Narkoba oleh pendengarnya, I-Doser tidak termasuk dalam golongan narkotika. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas