Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Permen Jari Dikabarkan Mengandung Narkoba, Ini Tindakan BNN

Kabar permen jari yang mengandung narkoba sehingga membuat seorang anak di Ciledug,Tangerang tertidur selama lima jam setelah mengonsumsi permen in

Penulis: Yulis Sulistyawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar permen jari yang mengandung narkoba sehingga membuat seorang anak di Ciledug,Tangerang tertidur selama lima jam setelah mengonsumsi permen ini, membuat heboh tanah air.

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) langsung bergerak cepat.

Namun hingga kemarin Belum diputuskan apakah permen tersebut benar mengandung narkoba atau tidak.

Kasubag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengimbau masyarakat agar mewaspadai dan tidak langsung terpengaruh dengan isu yang beredar.

"BPOM dan Laboratorium BNN sedang bekerja dan sedang meneliti permen ini. Dimohon masyarakat untuk sabar menunggu hasil resmi yang disampaikan BPOM dan BNN. Semoga tidak lama," tegas Kombes Slamet Pribadi saat berkunjung ke kantor redaksi Tribunnews.com, Jumat (14/10/2016).

Permen Jari
Permen jari yang dikabarkan bisa membuat orang yang mengonsumsinya teler ditunjukkan salah seorang Kru Tribunnews.com dalam pertemuan dengan BNN di kantor redaksi Tribunnews.com.

Dalam kunjungannya, Kombes Slamet Pribadi membawa sampel permen jari tersebut. Ia lalu mencoba permen itu di jari-jarinya.

Kombes Slamet Pribadi sempat sedikit mencecap permen jari tersebut. Pantauan Tribunnews, tidak terjadi perubahan apapun atau reaksi setelah mencecap sedikit permen tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun Kombes Slamet Pribadi mengimbau agar masyarakat mewaspadai sebelum ada pengumuman dari BPOM dan BNN.

Dari pengamatan Tribunnews.com, di permen tersebut terdapat nama PT Rizky Abadi Jaya Anugerah sebagai pengimpor permen yang bisa dimasukkan ke lima jari tangan ini. Terdapat tulisan BPOM RI ML 824489085492.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas