Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Kesehatan
tag populer

Ini Jenis Obat yang Paling Banyak Dipalsukan

Obat-obatan tersebut beredar di masyarakat tanpa izin pemerintah dan uji laboratorium.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Jenis Obat yang Paling Banyak Dipalsukan
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Peredaran obat palsu marak terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Yang mengkhawatirkan, konsumsi obat palsu dapat mengancam kesehatan masyarakat.

Kepala Sub Direktorat inspeksi dan Sertifikasi Distribusi Produk Terapetik, Direktorat Produk Pengawasan Terapetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Eka Purnamasari mengungkapkan, obat yang paling dipalsukan antara lain, obat disfungsi ereksi, obat penghikang rasa nyeri, dan antibiotik.

"Yang paling banyak dipalsukan itu obat disfungsi ereksi. Mungkin melihat kebutuhan masyarakat," kata Eka di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Berdasarkan data BPOM, terdapat 17 merek obat palsu pada periode Januari hingga Juni 2016.

Obat yang dipalsukan itu didominasi oleh obat disfungsi ereksi, antibiotik, antihipertensi, antipiretik-analgetik, dan antihistamin.

Obat-obatan tersebut beredar di masyarakat tanpa izin pemerintah dan uji laboratorium. Tidak dapat dipastikan kandungan apa saja yang terdapat dalam obat palsu maupun ilegal.

Proses pembuatannya pun sudah pasti tidak sesuai standar, sehingga berisiko tinggi mengalami kontaminasi bakteri.

Berita Rekomendasi

Menurut Eka, obat yang dipalsukan biasanya obat yang harganya mahal dan memang banyak dicari oleh masyarakat.

"Misalnya kalau membeli viagra bisa lebih mahal," kata Eka. Padahal, konsumsi viagra pun seharusnya dengan resep dokter.

Begitu pula dengan antibiotik. Jika membelinya secara sembarangan, bisa saja mengonsumsinya dengan dosis yang tidak tepat. Ini tentu dapat menyebabkan resistensi.

Biasanya, obat palsu pun dijual dengan harga yang lebih murah. Obat-obatan palsu dijual di toko-toko obat tidak resmi atau tidak berizin dan dijual secara online.

Maka pastikan membeli obat-obatan di tempat resmi dan tidak membeli sembarang obat tanpa resep dokter.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas