ProSafe untuk Prediksi Risiko Kehamilan Bayi Down Syndrome
ProSafe merupakan salah satu tes pemeriksaan unggulan untuk mendeteksi kelainan kromosom pada janin
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Strategi PT Prodia Widyahusada Tbk (kode saham: PRDA) untuk menjadi Next Generation Healthcare Provider semakin terbukti dengan diluncurkannya tes baru yang diberi nama “ProSafe”.
ProSafe merupakan salah satu tes pemeriksaan unggulan untuk mendeteksi kelainan kromosom pada janin dengan menggunakan sampel darah ibu hamil. Kelainan kromosom pada janin tersebut dapat dideteksi sejak bayi masih berada di dalam kandungan.
Kelainan kromosom yang paling sering terjadi seperti Down Syndrome, Patau Syndrome, Edward Syndrome, Klinifelter Syndrome, dan Turner Syndrome dapat dideteksi dengan ProSafe besutan Prodia ini.
Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty menegaskan bahwa peluncuran ProSafe sejalan dengan visi Perseroan menuju Next Generation Healthcare Provider.
“Prodia berkomitmen untuk selalu berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Kami akan terus melengkapi tes pemeriksaan yang ada di Prodia agar dapat memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin meningkat serta terus mengedepankan competitive advantages yang dimiliki Prodia,” tegas Dewi di Jakarta, Senin (6/11).
Dari beberapa kelainan kromosom tersebut, salah satu kelainan kromosom yang sering terjadi adalah Down Syndrome. Down Syndrome merupakan kondisi keterbelakangan perkembangan fisik dan mental anak disebabkan dari kelainan perkembangan kromosom.
Kromosom adalah unit genetik yang terdapat dalam setiap inti sel pada semua makhluk hidup yang disusun oleh DNA dan protein. Jika pada orang normal dalam dirinya hanya terdapat dua kromosom 21, penderita Down Syndrome memiliki tiga kromosom 21.
Kelebihan kromosom inilah yang menjadi ciri dari Down Syndrome atau yang dikenal dengan istilah Trisomi 21. Dengan tes ProSafe ini, kelainan kromosom penyebab Down Syndrome sudah dapat diketahui sejak janin masih berada di dalam kandungan.
Berdasarkan estimasi World Health Organization (WHO), terdapat 1 kejadian Down Syndrome per 1.000 kelahiran hingga 1 kejadian per 1.100 kelahiran di seluruh dunia. Setiap tahunnya, sekitar 3.000 hingga 5.000 anak lahir dengan kondisi ini. WHO memperkirakan ada 8 juta penderita Down Syndrome di seluruh dunia.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan, di Indonesia, prevalensi Down Syndrome sebesar 0,12 persen pada tahun 2010. Namun, nilai ini meningkat menjadi 0,13 persen pada 2013. Pada tahun 2013, terdapat 58 kasus per 1.000 kelahiran, dengan frekuensi untuk Down Syndrome 1 per 700 kelahiran.
Direktur Pemasaran Prodia, Indriyanti Rafi Sukmawati mengatakan bahwa ProSafe dikerjakan dengan menggunakan teknologi terbaru Next Generation Sequencing (NGS) dari Illumina, San Diego - Amerika Serikat.
“Dengan sequencing yang lebih luas, ProSafe memiliki tingkat akurasi 99.99%. ProSafe merupakan non-invasive prenatal test (NIPT) bagi ibu hamil dengan menggunakan darah ibu, sehingga janin aman dan ibu nyaman. Hal yang paling menguntungkan adalah ProSafe tetap dapat memberikan akurasi hasil yang baik pada kehamilan kembar”, jelas Indriyanti.
Lebih lanjut, Indriyanti mengatakan bahwa ProSafe sudah dapat dilakukan sejak usia kehamilan 10 minggu. Di negara yang sudah berkembang, pemeriksaan NIPT telah menjadi mandatori bagi semua wanita hamil tanpa membedakan usia.
Prodia kini telah melayani pemeriksaan ProSafe untuk kota Bandung, Denpasar, Batam, Jakarta dan sekitarnya. Direncanakan pada awal tahun 2018, seluruh cabang Prodia dapat melayani tes pemeriksaan ProSafe kepada pelanggan.