Pasien Demam Jangan Diselimuti, Begini Akibatnya
Udara tubuh yang panas malah tidak bisa menguap sehingga suhu akan tambah naik, dan pada anak-anak malah bisa kejang (stuip).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Apa yang harus dilakukan bila ada anggota keluarga terserang demam?
Pertama, ia harus istirahat. Menyelimutinya dengan selimut tebal - ini yang kerap terjadi - justru tidak dibenarkan.
Udara tubuh yang panas malah tidak bisa menguap sehingga suhu akan tambah naik, dan pada anak-anak malah bisa kejang (stuip).
Rasa dingin terjadi karena suhu tubuh sedang naik mendadak.
Tindakan yang paling baik adalah menyeka seluruh tubuh penderita dengan kain basah terus-menerus selama 5 - 7 menit.
Dengan menguapnya air dari kulit, tubuh ikut didinginkan sehingga saat itu biasanya suhu tubuh juga mulai turun.
Tidak baik memakai alkohol untuk tujuan itu karena alkohol akan diserap oleh kulit.
Melakukan kompres hanya di kepala juga tidak efektif karena kontak permukaan terlalu kecil.
Selain itu, penderita harus diberi minum banyak untuk ikut mendinginkan tubuhnya.
Demam atau panas memang gejala yang dapat berdiri sendiri atau bagian dari kumpulan gejala suatu penyakit.
Demam merupakan suatu tanda penting untuk diperhatikan karena pada awalnya sering tidak atau belum dapat diketahui penyebab, dan berbahaya atau tidaknya.
Bila timbul demam, sebaiknya ukur suhu ketiak dengan termometer empat kali sehari tiap 4 - 5 jam.
Suhu ini perlu dicatat untuk diperlihatkan pada dokter. Dokter yang nanti memeriksanya itu dapat memperoleh kesan jenis penyakitnya dari naik turunnya suhu badan.
Misalnya suhu pada penyakit tifus, pada 3 - 4 hari pertama hanya naik malam hari sedangkan pagi panasnya hilang.
Demam karena tifus, pada hari-hari awalnya hampir selalu dimulai dengan suhu yang tidak terlalu tinggi.
Jadi, bila suhu badan hari pertama sudah sekitar 390 - 400C disertai menggigil, hampir dapat dipastikan ini bukan tifus.
Tifus baru dicurigai bila demam sudah berjalan 4 - 5 hari atau lebih.
Demam yang pada hari pertama saja sudah mendadak tinggi, biasanya disebabkan oleh penyakit akibat virus, seperti influenza atau demam berdarah.
Tentu ada banyak penyakit infeksi lain yang pada suhunya mirip tifus atau infeksi virus, namun di Indonesia dapat dikatakan 90% demam yang mendadak tinggi disebabkan oleh virus.
Karena itu, demam yang sudah diderita lebih dari 2 - 3 hari perlu dikonsultasikan ke dokter karena perlu ditentukan penyebabnya.
Di negara kita, salah satu penyebab yang sangat dikhawatirkan ialah demam berdarah yang banyak terjadi di akhir musim penghujan.
Bila pelbagai upaya awal untuk menurunkan demam tidak berhasil, penderita dapat diberi obat penurun panas yang juga mempunyai sifat mengurangi rasa sakit, pegal, dan sakit kepala.
Obat pilihan pertama ialah parasetamol yang dijual dengan berbagai nama dagang.
Menurut peraturan Depkes, semua obat yang dijual bebas harus menuliskan nama generik di bawah nama dagangnya yang dicantumkan di bawah "kandungan".
Namun, patut diingat bila gejalanya hanya demam, tidak dibenarkan untuk menggunakan parasetamol yang dicampur dengan bahan aktif lain, misalnya untuk pilek, batuk, dan sebagainya.
Tambahan bahan lain itu selain tidak ada gunanya, juga menjadikan obat lebih mahal. Belum lagi bila menimbulkan efek sampingan, akan menjadi mubazir.
Baca: Tak Lupakan Mantan, Gubernur Kalteng Sugianto Undang Ussy Sulistiawaty ke Pernikahannya
Obat lain yang juga baik ialah ibuprofen karena efektif dan aman, tapi mungkin belum begitu dikenal masyarakat. Asetosat (dikenal sebagai aspirin) tidak dianjurkan bila lambung pasien tidak tahan karena sifat asamnya.
Asetosal dalam dosis 1 tablet dewasa menyebabkan darah menjadi encer sehingga perdarahan (seperti dalam haid atau terluka) akan sulit berhenti karena darah tidak dapat membeku.
Asetosal juga tidak dianjurkan bila penyebab demam adalah virus (campak, cacar air, dan sebagainya), terutama pada anak karena asetosal dihubungkan dengan komplikasi fatal yang disebut Reye syndrome.
Pilihan lain yang tidak termasuk golongan obat bebas ialah asam mefenamat (kecuali yang 250 mg untuk orang dewasa) yang dikenal masyarakat sebagai Ponstan, dan dipiron (dikenal sebagai Antalgin atau Novalgin).
Kedua obat ini tidak dibenarkan dibeli di toko obat atau apotek karena harus memakai resep
Seperti diberitahu, kemasan obat bebas ditandai dengan lingkaran hijau atau biru, sedangkan obat resep lingkaran merah. (Intisari/K. Tatik Wardayati)