Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Ternyata Susu Kental Manis Tidak Mengandung Susu, Ini 4 Larangan BPOM

Tanpa padatan susu sama sekali, susu kental manis telah berhasil "menipu" masyarakat yang justru sering menyajikannya untuk anak.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sigit Ariyanto
zoom-in Ternyata Susu Kental Manis Tidak Mengandung Susu, Ini 4 Larangan BPOM
net
Susu Kental Manis 

TRIBUNNEWS.COM - Bertahun-tahun biasa dikonsumsi oleh masyarakat yang menganggapnya sebagai "susu", susu kental manis akhirnya secara resmi dinyatakan tidak mengandung susu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tanpa padatan susu sama sekali, susu kental manis telah berhasil "menipu" masyarakat yang justru sering menyajikannya untuk anak, sebagai alternatif dari susu bubuk yang memiliki harga lebih mahal.

Melalui Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018, BPOM memberikan aturan ketat terkait peredaran susu kental manis, yaitu:

1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Intisari
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas